Teddy Minahasa Dijadwalkan Jadi Saksi Mahkota Kasus Narkoba, Hakin Tegas Ingatkan Terdakwa Displin
Mantan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjadi saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Editor:
Jefri Susetio
Istimewa
Mantan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjadi saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Bakal Jadi Saksi Mahkota Bagi AKBP Dody Prawiranegara di Persidangan Awal Maret
Tags
Teddy Minahasa
Kasus Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Jadi Saksi Mahkota
Kasus Narkoba Seret Jenderal
Jakarta Barat
Jenderal Terjerat Narkoba
narkoba
Tribuntangerang.com
Berita Terkait
Baca Juga
Kronologis Anak Pejabat Dirjen Pajak Aniaya Anak Pemuda Hingga Koma: Berlagak Preman |
![]() |
---|
Sri Mulyani Kecam Anak Pejabat Dirjen Pajak Pamer Kendaraan Mewah dan Hajar Anak Petinggi GP Ansor |
![]() |
---|
Nina Agustina Bagikan Permintaan Maaf dari Wakil Bupati Indramayu: Saya Mumet Banyak Orang Datang |
![]() |
---|
Profil Andika Mahesa, Caleg Dapil 1 Lampung dari Demokrat, Pernah Miskin Jualan Cendol |
![]() |
---|
Profil Rieta Amilia, Ibu Nagita Slavina dan Mantan Istri Gideo Tengker, Rintis Bisnis Usai Bercerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.