Kriminal

Debt Collector Tiba di Bandara Soekarno Hatta setelah Ditangkap di Kampung Halaman Ambon

Pelaku yang memaki anggota Polri tersebut tiba di Terminal 2D Kedatangan Domestik Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada pukul 10.33 WIB.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Penagih utang atau debt collector berinisial L dikawal petugas saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Kamis (23/2/2023). Pelaku yang membentak anggota Bhabinkamtibmas Polri ini ditangkap di kampung halaman Ambon, Maluku. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -  Penagih utang alias debt collector yang membentak dan memaki anggota Bhabinkamtibmas Polri tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Kamis (23/2/2023).

Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, pelaku yang memaki anggota Polri tersebut tiba di Terminal 2D Kedatangan Domestik Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada pukul 10.33 WIB.

Pelaku berinisial L menumpang penerbangan Batik Air.

Tiba di Terminal 2D, debt collector tersebut langsung mendapat pengawalan ketat dari Tim Resmob Polda Metro Jaya.

Mengenakan hoodie hitam, pria itu digiring aparat kepolisian dengan kondisi tangan diborgol. 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, L diringkus di kampung halamannya Saparua, Ambon, Maluku.

"Pelaku debt collector ini kami kejar sampai ke Pulau Saparua, Ambon, Provinsi Maluku," kata AKBP Titus Yudho Uly saat diwawancara Tribuntangerang.com di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta.

Titus menjelaskan, debt collector itu ditangkap karena membentak anggota Bhabinkamtibmas Iptu Evin.

Saat itu, Iptu Evin sedang menengahi proses penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta di apartemen di Tebet, Jakarta Selatan.
 
Aksi memaki tersebut terekam dalam rekaman video yang viral  di media sosial.

Tayangan tersebut membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran naik darah.

Titus menegaskan, Polri akan mengamankan pihak yang melakukan aksi premanisme di Ibu Kota DKI Jakarta.

"Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme," kata dia.

"Kalian (preman) bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi, karena pasti kami tangkap," kata AKBP Titus Yudho Uly. 

Baca juga: Tegas Kapolda Metro Jaya Minta Reskrim Tangkap Debt Collector Bentak Anggota Polisi: Jangan Lama

Baca juga: Irjen Fadil Imran Sebut Darah Mendidik Lihat Video Anggotanya Dibentak Debt Collector: Tangkap


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved