Isi Surat Terbuka Rafael Alun Trisambodo, Mundur dari ASN Dirjen Pajak Pasca-Anaknya Buat Onar

Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan anak seorang pengurus GP Ansor mundur dari ASN Dirjen Pajak. Berikut isi surat terbukanya

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan anak seorang pengurus GP Ansor mundur dari ASN Dirjen Pajak. Berikut isi surat terbukanya 

TRIBUNTANGERANG.COM - Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor mengundurkan diri dari ASN Kemenkue.

Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai ASN Kemenkue saat harga kekayaannya menjadi sorotan masyarakat.

Akan tetapi, mundurnya Rafael Alun Trisambodo dianggap penuh kecurigaan.

Baca juga: Setahun Perang Ukraina, Rusia Dapat Sanksi Baru untuk Sektor Pertahanan, Industri dan Perbankan

"Kalau tiba-tiba mundur seperti ini semakin mencurigakan. Diduga dia minta mundur agar tidak merembet ke oknum lain," ujar mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera.

Aulia Postiera menceritakan pengalamannya sewaktu menangani kasus mafia pajak di KPK. Mafia pajak tidak mungkin bekerja sendirian.

Jadi, mereka punya kelompok yang bersama-sama melakukan dugaan korupsi.

"Pengalaman saya menangani korupsi pegawai pajak, mereka korupsi berkelompok. Tidak mungkin sendiri," katanya.

"Apakah Rafael Trisambodo ini juga pegang buku hitam?" imbuh Aulia.

Gaya Hidup Mewah

Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku bernama Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56 miliar.

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

KPK pun menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael tersebut.

Baca juga: INILAH Paket Sanski ke-10 yang Diberikan Uni Eropa untuk Rusia karena Operasi Militer ke Ukraina

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved