Penjelasan Resmi Unand Soal Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan 2 Mahasiswa Kedokteran

Sekretaris Universitas Andalas (Unand) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kekerasan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran

Editor: Jefri Susetio
Vecteezy
Ilustrasi pelecehan seksual-- Sekretaris Universitas Andalas (Unand), Henmaidi Alfian mengeluarkan pernyataan resmi terkait kekerasan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sekretaris Universitas Andalas (Unand), Henmaidi Alfian mengeluarkan pernyataan resmi terkait kekerasan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Dua mahasiswa kedokteran sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial karena melakukan kekerasan seksual.

Karena itu, kasus kekerasan seksual itu menjadi viral sehingga kampus mengeluarkan pernyataan resmi.

Baca juga: Setelah Dijebloskan ke Penjara, Mario Dandy Satriyo Ngaku Menyesal, Sebut Kekasihnya Mengompori

Dari pernyataan resmi yang dikeluarkan pihak kampus itu, diketahui bahwa ada sebanyak 12 korban kekerasan seksual dari dua orang mahasiswa FK tersebut.

Untuk diketahui, kata Henmaidi, kasus kekerasan seksual tersebut sudah ditangani oleh pihak kampus sejak menerima laporan dari Desember 2022 lalu.

Berikut rincian pernyataan resmi dari pihak kampus Unand melalui humas tentang penjelasan dan langkah yang telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasa Seksual (PPKS) Unand:

1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.

3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.

4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.

6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

Kasus Sudah Diproses

Ketua PPKS Unand, Rika Susanti memastikan bahwa pihaknya telah memproses kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang mahasiswa FK.

"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," ujar Rika, dikutip dari TribunPadang.com, Sabtu (25/2/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved