Mudik Lebaran 2023
Penjualan Tiket KA Mudik Lebaran 2023 Dimulai, Pemesanan Bisa Lewat Aplikasi
Tiket Kereta Api (KA) masa angkutan Lebaran 2023 sudah dapat dibeli mulai Minggu (26/2/2023) untuk keberangkatan mulai H-45.
2. Usia 13-17 tahun
Bagi penumpang yang berusia 13-17 tahun wajib untuk mendapatkan vaksin kedua.
Adapun bagi penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Usia 6-12 tahun
Penumpang yang masuk kategori usia ini maka wajib untuk mendapatkan vaksin kedua.
Sedangkan bagi penumpang yang tidak atau belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi orang tua atau dewasa yang telah divaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1).
Apabila pendamping belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan.
4. Usia di bawah 6 tahun
Untuk yang masih berusia di bawah 6 tahun maka tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau apid test PCR. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Warga Karawaci Mudik ke Semarang Naik Sepeda: Awalnya Ramai-ramai, di Etape Terakhir Tinggal 1 Orang |
![]() |
---|
Lalu Lintas Tol Cikampek Padat, One Way Berlaku Sejak Rabu Pagi |
![]() |
---|
One Way Tol Cipali Bikin Macet Jalur Subang-Purwakarta, Waktu Tempuh Jadi Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Imbauan Satlantas Polres Cianjur: Hindari Jalur Alternatif Jonggol Setelah Matahari Tenggelam |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalur Mudik Jateng: Mobil Keluarga Asal Bekasi Tabrak Truk, Tiga Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.