Kriminal
Psikologis AG Pacar Mario Dandy Terganggu, Minta Bantuan KPAI untuk Pengawasan Proses Hukum
Melalui Kuasa hukumnya, AG, pacar Mario Dandy Satriyo yang menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma, mendatangi KPAI.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Melalui Kuasa hukumnya, AG, pacar Mario Dandy Satriyo yang menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Kedatangannya itu diketahui untuk meminta agar KPAI dapat membantu dan mengawasi saksi AG dalam menjalani proses penyidikan ataupun proses pengadilan ke depannya.
"Surat kami tanggal 24 kemarin untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo saat ditemui di KPAI.
Selain itu, Mangatta meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan kesempatan kepada saksi AG agar diberikan ruang dan posisi yang sama untuk mengungkapkan fakta yang ada.
"(Fakta) menurut BAP yang sudah diperiksa dan bukti-bukti yang ada," kata dia.
Terakhir, Magatta yang mewakili keluarga AG menitipkan pesan kepada David Latumahina yang kini tengah terbaring koma.
Ia pun turut mendoakan kesembuhan David.
Baca juga: Terancam DO, Kekasih Mario Dandy Satriyo akan Datang ke Sekolah untuk Klarifikasi
Baca juga: Mario Dandy Aniaya David Latumahina Hingga Koma, Gus Yahya: Ada Kesalahan Cara Bergaul
"Kami menitipkan pesan agar ananda David dan kami terus mendoakan ananda David atas kesembuhan dan pemulihan yang lebih cepat sehingga ananda David dapat beraktivitas seperti sedia kala," ungkap Mangatta.
Lebih lanjut, Mangatta berujar, AG kini masih berstatus sebagai saksi.
Namun dengan statusnya itu, kata dia, psikologis AG menurun.
Ia terpuruk dengan pemberitaan-pemberitaan yang ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/AG-15-akan-datang-ke-sekolahnya-untuk-memberikan-klarifikasi.jpg)