Teddy Minahasa Ditangkap
Teddy Minahasa Kenal Anita Cepu Saat Kuliah di UI, Kerap ke Tempat Spa Bareng Teman-teman se-Kampus
Teddy Minahasa memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dan AKBP Dody Prawiranegara.
Editor:
Ign Prayoga
Tangkapan video youtube kompastv
Anita Cepu mengaku kenal Teddy Minahasa di sebuah hotel yang menyediakan layanan pijat plus-plus. Anita memberikan keterangan pada sidang di PN Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Teddy Minahasa Ditangkap
Teddy Minahasa Akan Ajukan Kasasi saat Kuasa Hukum Yakin Bisa Bebaskan dari Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Banding Dody Prawiranegara Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Tetap Dihukum 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Vonis Teddy Minahasa Tetap Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hari Ini Hakim Tentukan Nasibnya |
![]() |
---|
Hadiri Sidang Kasus Penjualan Sabu, Istri Teddy Minahasa Pamer Tas Louis Vuitton Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.