Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Tulis Surat dari Penjara, Isinya Respons Kegerahan Sabahatnya

Anas Urbaningrum Tulis Surat dari Penjara untuk Merespons Kegerahan Para Sahabatnya, Begini Isi Suratnya

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikabarkan akan bebas dari penjara pada April 2023. Jelang bebas, Anas Urbaningrum menulis sebuah surat. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikabarkan akan bebas dari penjara pada April 2023.

Jelang bebas, Anas Urbaningrum menulis sebuah surat.

Surat yang ia tulis dititipkan kepada sahabat yang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Baca juga: Cerita Perkenalan Teddy Minahasa dengan Linda, Dari SPA Hotel hingga Sering Tidur Sekamar

Adapun isi surat tulisan tangan Anas sebagai berikut.

Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik.

Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan, TTD Anas Urbaningrum.

Merespon Kegerahan Para Sahabat

Surat tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika.

"Iya benar tulisan AU. Dititipkan ke teman yang kebetulan berkunjung ke Lapas," kata Pasek, Rabu malam.

Tulisan tangan tersebut, kata Pasek, merespons kegerahan banyak sahabatnya yang mengingat kezaliman terhadap Anas Urbaningrum.

"Tentu isinya merespon kegerahan banyak sahabat sahabatnya yang sebenarnya teringat akan kezaliman dan kriminalisasi yang dialami AU. Seakan diingatkan kembali menjelang AU keluar," jelas Pasek.

Melalui surat tersebut, Anas berusaha menenangkan teman-temannya sembari berjuang mencari keadilan.

"AU mencoba menenangkan teman-temannya sembari tetap berikhtiar berjuang mencari keadilan dengan cara yang benar," ucap Pasek.

Baca juga: Pantas Pegawai Pajak Bergaya Hidup Mewah Segini Besarnya Gaji dan Tunjangannya

Kilas Balik Kasus

Gede Pasek pun menjelaskan soal kasus yang dulu menyeret Anas hingga dijebloskan ke penjara.

Pasek mengungkapkan kejanggalan pada kasus tersebut.

Anas Urbaningrum ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.

Ia kemudian dipidana atas kasus korupsi proyek Hambalang saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

"Ditersangkakan menerima gratifikasi mobil Harrier hingga akhirnya berhenti jadi Ketum tapi di putusan PK itu tidak terbukti," kata Gede Pasek.

Menurutnya hingga kini belum jelas kasus yang menjerat Anas terjadi di kementerian atau lembaga mana.

"Malah dihukum dengan gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN tetapi sampai saat ini tidak dijelaskan di lembaga atau kementerian mana kasusnya."

"Hanya ada satu kasus sprindik dengan tambahan dan proyek proyek lainnya. Sampai sekarang tidak pernah ada lagi di kasus mana pun. Itulah salah satu contohnya," ujar Gede Pasek.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat Anas Urbaningrum dari Balik Jeruji Besi Jelang Bebas, Bahas soal Kezaliman dan Kriminalisasi

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved