Kebakaran Depo Pertamina

Anggota Fraksi PDIP: Pertamina dan Anies Turut Bersalah Dalam Kasus Kebakaran Depo Plumpang

Anggota DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menilai ada 3 pihak yang bersalah terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

|
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Angga Bhagya Nugraha
Foto udara menampilkan suasana pascakebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menyambar kawasan permukiman padat di sekitarnya, di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam tersebut menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar berat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak menilai ada tiga pihak yang bersalah terkait tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Kebakaran tersebut menelan korban jiwa sebanyak 19 orang dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar, ringan maupun berat.

Para korban merupakan warga Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Jhonny mengatakan, pihak pertama yang bersalah adalah masyarakat. Menurut Johnny, warga menjadi pihak yang bersalah karena bersikeras membangun rumah di Tanah Merah yang merupakan lahan milik Pertamina.

Padahal, kata Jhonny, pemerintah telah memperingatkan bahwa daerah tersebut adalah objek vital yang berbahaya.

Sehingga tidak boleh ada pemukiman padat penduduk di sekitarnya.

Pihak bersalah lainnya adalah Pertamina. "Kemudian yang kedua adalah Pertamina. Walaupun itu lahan milik mereka, tapi setidaknya jauh sebelum Pilkada atau Pilgub 2017 Pertamina bisa berdialog dengan masyarakat," ujar Jhonny saat dihubungi TribunTangerang.com, Senin (6/5/2023).

Jhonny menyampaikan bahwa Pertamina tidak mampu mengajak masyarakat berdialog.

Dialog tersebut, kata dia seharusnya bisa dilakukan oleh Pertamina ketika Anies Baswedan memberikan janji yang tidak masuk akal saat kampanye Pilkada DKI 2017.

Kemudian, yang ketiga, Anies Baswedan juga bersalah karena memberikan angin segar yang tidak bisa masuk logika.

"Saat kampanye itu Pak Anies janji bakal menjadikan tanah tersebut menjadi hak milik mereka (rakyat)," ucap Jhonny.

"Dan parahnya lagi, Pak Anies sudah menandatangani fakta integritas demi mendulang suara masyarakat," lanjutnya.

Kemudian, menurut Jhonny, tim Anies akhirnya kelabakan mewujudkan janji saat menang Pilkada DKI.

Karena lahan itu memang tanah milik Pertamina dan tidak bisa jadi hak milik warga.

Akhirnya, Anies memberikan surat yang namanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan.

"Yang salah di sini adalah Pak Anies tahu lokasi itu berbahaya, kok malah tetap menjanjikan hal yang tidak masuk akal kepada masyarakat demi kepentingan politiknya. Sekarang yang kena imbasnya siapa? Ya masyarakat," kata Jhonny.

Kemudian, Jhonny juga membeberkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat era kepemimpinan Anies Baswedan dengan Pertamina sangat jelek.

"Pak Anies tuh pokoknya asal memberikan angin surga ke masyarakat dengan menerbitkan IMB kawasan," kata Jhonny.

Hal tersebut, menurutnya, merupakan tindakan yang salah.

Namun yang harus disoroti adalah hubungan Pemprov DKI Jakarta saat itu dengan Pertamina, dalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagai informasi, Jhonny adalah anggota DPRD dari Fraksi PDIP.

Ia terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 2, yang meliputi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yakni Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, serta Kota Administrasi Jakarta Utara yang terdiri dari Kecamatan Koja, Kecamatan Cilincing, dan Kecamatan Kelapa Gading. (m36)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved