Kebakaran Depo Pertamina

Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polri Periksa 54 Saksi dari Pihak Pertamina Hingga BMKG

Polri telah memeriksa sebanyak 54 saksi terkait kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan puluhan orang.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Polri telah memeriksa sebanyak 54 saksi terkait kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan puluhan orang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polri telah memeriksa sebanyak 54 saksi terkait kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan puluhan orang.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, puluhan orang yang diperiksa, terdiri dari warga masyarakat hingga pihak Pertamina.

 

 

"Dari pihak Pertamina, ada dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan dari warga masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/2023).

Meski begitu, Ramadhan belum memastikan apakah dalam peristiwa kebakaran maut tersebut ada unsur pidana atau tidak.

 

Baca juga: Imbas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Seorang Direksi Pertamina Dicopot, Ini Nama dan Jabatannya

 

Baca juga: Maemunah Ceritakan Adik Iparnya Tewas Dalam Musibah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

 

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi dugaan kuat yang menjadi penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Menurut Kapolri, pihaknya masih enggan untuk mengungkap penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu lantaran akan menyampaikannya secara komprehensif.  

 

Polri telah memeriksa sebanyak 54 saksi terkait kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan puluhan orang.
Polri telah memeriksa sebanyak 54 saksi terkait kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan puluhan orang. (warta kota/angga bhagya)

 

"Tentunya dugaan sudah ada namun demikian kita tidak bisa menjawab terburu-buru karena juga kita harus kumpulkan semuanya agar bisa membentuk satu kesimpulan agar bisa kita jelaskan," ujar Kapolri saat mengunjungi posko DVI post mortem RS Polri, Kramat Jati pada Sabtu (4/3/2023).

Kapolri menyampaikan bahwa dugaan itu dipegang usai dirinya mengunjungi langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved