Kasus Suap Seleksi Bintara Polri, Seorang Dokter dan 1 ASN Polda Jateng Diduga Terlibat

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam kasus suap penerimaan Bintara 2022 di Polda Jawa Tengah.

Editor: Ign Prayoga
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Infografis kasus dugaan suap pada proses penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng. 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMARANG - Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jawa Tengah.

Keduanya merupakan ASN di Polda Jawa Tengah. Salah satu ASN merupakan seorang dokter.

Sejauh ini, keduanya belum menjalani sidang kode etik.

Sebelumnya, sudah ada lima anggota Polda Jateng yang ditahan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, hingga saat ini sudah ada 7 orang yang diduga terlibat praktik KKN ini, terdiri dari 2 ASN dan 5 anggota Polda Jateng.

"Dua orang itu (ASN) dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin. Sidang kalau tidak hari ini ya besok," ungkapnya, Senin (6/3/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia belum dapat menyimpulkan praktik KKN yang dilakukan oleh ketujuh orang ini masuk ke dalam kasus suap atau kasus lain.

"Masih proses nanti disampaikan selanjutnya," katanya.

Sementara itu, lima polisi anggota Polda Jateng yang diduga terlibat praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) sudah menjalani sidang kode etik.

Kelima anggota Polda Jateng yang sudah diamankan yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Iqbal Alqudusy juga belum dapat mengungkapkan hasil dari sidang kode etik yang sudah dijalani oleh kelima anggota Polda Jateng.

"Hasil sidang kode etik nanti ditanyakan ke Provos," tambahnya.

Menurutnya kasus ini mendapat sorotan dari Kapolri dan oknum yang terlibat dapat terkena hukuman maksimal berupa pemecatan jika terbukti bersalah.

"Pak Kapolri bertindak tegas dan kita akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," imbuhnya.

Ia menegaskan pengawasan yang ketat sudah dilakukan untuk menghindari adanya praktik KKN dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jawa Tengah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved