Kriminal
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Terhadap David Digelar Kamis Ini
Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David latumahina, Kamis (9/3/2023) ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana mengadakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David latumahina (17), Kamis (9/3/2023).
"Besok akan lanjutkan dengan proses rekonstruksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers, Rabu (8/3/2023).
Rencananya, rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: INI Alasan Polda Metro Jaya Menahan AG Pacar Mario Dandy Satriyo
Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan di LPKS Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Hengki mengatakan, total ada 23 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi itu.
Adapun para tersangka akan dihadirkan saat rekonstruksi pada esok hari.
"Adegan 23 adegan besok yang akan kita laksanakan langsung di TKP. Nanti akan kita sesuaikan apakah di sini (Polda Metro Jaya) atau di TKP," kata dia. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.