Kriminal

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Terhadap David Digelar Kamis Ini

Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David latumahina, Kamis (9/3/2023) ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Polda Metro Jaya berencana mengadakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David latumahina (17), Kamis (9/3/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana mengadakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David latumahina (17), Kamis (9/3/2023).

"Besok akan lanjutkan dengan proses rekonstruksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Rencananya, rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

 

 

Baca juga: INI Alasan Polda Metro Jaya Menahan AG Pacar Mario Dandy Satriyo   

 

Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan di LPKS Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

 

Hengki mengatakan, total ada 23 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi itu.

Adapun para tersangka akan dihadirkan saat rekonstruksi pada esok hari.

"Adegan 23 adegan besok yang akan kita laksanakan langsung di TKP. Nanti akan kita sesuaikan apakah di sini (Polda Metro Jaya) atau di TKP," kata dia. (m31)
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved