Seleb
Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkotika, Ammar Zoni Menangis Minta Maaf ke Irish Bella
Ammar Zoni dengan lantang mengakui kesalahannya, karena kembali mengonsumsi narkotika hingga ditangkap polisi.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ign Agung Nugroho
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.
Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.
Enam tahun kemudian, tepatnya pada Rabu (8/3/2023), Ammar Zoni kembali ditangkap polisi.
Kali ini, barang bukti yang disita adalah satu gram narkotika jenis sabu, saat ditangkap di kediamannya di kawasan Babakan Madang Sentul, Jawa Barat.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.