Seleb

Irish Bella Tidak Sanggup Bertemu Ammar Zoni setelah Ditahan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Pemain sinetron Ammar Zoni ditahan polisi sejak 8 Maret 2023 karena kasus penyalahgunaan narkoba belum dijenguk istrinya, Irish Bella.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Ammar Zoni ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (8/3/2023) belum dijenguk sang istri, Irish Bella hingga saat ini. 

TRIBUNTANGERANG.COM, MENTENG - Pemain sinetron Ammar Zoni ditahan polisi sejak 8 Maret 2023 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni yang dipenjara di Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini belum dijenguk istrinya, Irish Bella.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief mengatakan, Irish Bella masih kaget atas kasus yang menimpa suaminya.

Bahkan, Irish Bella belum mampu bertatap muka langsung dengan Ammar Zoni.

"Jadi dia seorang istri dari dua anak yang masih kecil-kecil. Dia kaget, syok, dan kecewa. Jadi dia belum sanggup untuk bicara," kata Elza Syarief di Elza Syarief Law Office, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). 

Elza Syarief menuturkan, istri kliennya tengah berusaha menenangkan diri. 

Saat ini, ketenangan mental Irish Bella diperlukan agar bisa mengurus kedua anaknya dengan baik tanpa terpengaruh kasus yang menimpa suaminya. 

"Kalau dia sedih terus, itu kan berpengaruh kepada anak-anaknya. Jadi dia tenang, bagaimana untuk menghadapi kenyataan ini, dan juga mendukung suaminya," ujarnya. 

Meskipun belum dijenguk, Elza Syarief memastikan rumah tangga kliennya baik-baik saja. 

Irish Bella masih butuh waktu untuk menerima kejadian tersebut. 

"Mereka baik-baik saja," tutur Elza Syarief. 

Ammar Zoni ditangkap karena penyalahgunakan narkoba jenis sabu di kediaman pribadinya, Sentul, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu berupa 2 bungkus klip plastik bening, berisi sabu bruto 0,4gram, satu bungkus klop bening berisikan sabu bruto 0,14 gram. 

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Zikri Daulay: Semua Artis Juga Manusia dan Punya Dosa

Baca juga: Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkotika, Ammar Zoni Menangis Minta Maaf ke Irish Bella

Minta maaf

Saat dihadirkan ke publik di Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni minta maaf kepada istrinya, Irish Bella, Jumat (10/3/2023) malam.

Dia mengakui kesalahannya karena kembali mengonsumsi narkoba hingga ditangkap polisi.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Ammar Zoni juga menyesali semua perbuatannya.

"Selamat malam teman-teman semuanya. Pertama saya mau minta maaf pada istri saya (Irish Bella), maafkan saya," kata Ammar Zoni.

Kemudian, Ammar Zoni juga minta maaf kepada keluarganya atas kesalahannya hingga harus masuk lagi dalam penjara untuk kedua kalinya.

"Saya minta maaf pada keluarga saya, pada masyarakat semua yang sudah kecewa sama saya," ucapnya.

Ammar Zoni berterima kasih kepada Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena sudah menangkapnya atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Semoga ini bisa jadi contoh pada masyarakat dan selebritis."

"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan, yang sudah berhasil meminimalisir perdagangan drugs di Indonesia dan berharap bisa diberhentikan secepatnya agar tak ada lagi korban-korban seperti saya," ujar Ammar Zoni.

Ammar Zoni pernah ditangkap terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam persidangan pada 23 November 2017.

Enam tahun kemudian,  tepatnya pada Rabu (8/3/2023), Ammar Zoni kembali ditangkap polisi.

Kali ini, barang bukti yang disita berupa satu gram narkotika jenis sabu, saat ditangkap di kediamannya di Babakan Madang Sentul, Jawa Barat.

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.

Ancaman hukuman terhadap pemain sinetron tersebut selama  4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved