Cerita Penangkapan Anak Lilis Karlina, Usia Masih 15 Tahun Sudah Jadi Pengedar Narkoba
Kronologis RD, anak penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kronologis RD, anak penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba.
RD yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP ditangkap oleh aparat Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen menyampaikan, kronologis penangkapan RD.
RD ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Profil Komjen Pol Ahmad Dofiri, Irwasum Polri, Berikut Riwayat Jabatannya di Polri
RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari TribunJabar.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap RD dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarkaat.
Dalam penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina ini, polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Edwar mengaku miris lantaran RD masih berusia 15 tahun, tetapi sudah mengendarkan narkoba.
"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujarnya.
Dari pendalaman polisi, lanjut Edwar, RD mendapatkan barang haram itu dengan melakukan pembelian secara online.
Setelah itu, obat-obatan terlarang itu dijual kembali secara online mapun secara langsung kepada pembelinya.
Kini, RD dikenai pasal Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," katanya.
Dari penangkapan RD, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Ancam Gandeng BNN Gerebek Basamo Cafe Bila Masih Gelar Dugem
Swalayan Superindo Keluhkan Tiang Listrik Berdiri di Tengah Jalan KH Ashari: Pelanggan Selalu Ngeluh |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Tangerang Ancam Gandeng BNN Gerebek Basamo Cafe Bila Masih Gelar Dugem |
![]() |
---|
Masyarakat Keluhkan 2 Tiang Listrik dan Kabel Semrawut Tepat di Tengah Jalan KH Ashari |
![]() |
---|
Jasad Bayi Laki-laki 8 Bulan Ditemukan Meninggal Dunia di Tumpukan Sampah Jembatan Ampera |
![]() |
---|
Profil Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, 4 Kali Jabat Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.