Tangerang Raya

Jalan-jalan Gelap di Kabupaten Tangerang Bakal Dipasang 600 Unit Penerangan Jalan Umum

Sebanyak 600 unit penerangan jalan umum (PJU) ditargetkan selesai dipasang di Kabupaten Tangerang selama tahun 2023.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kepala Bidang PJU Dishub Kabupaten Tangerang Tjeptjep Hindaryanto mengatakan, penerangan jalan umum yang rusak atau mati akan diperbaiki. Saat ini, ada 600 unit penerangan jalan umum yang disediakan untuk jalan-jalan di Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 600 unit penerangan jalan umum (PJU) ditargetkan selesai dipasang di Kabupaten Tangerang selama tahun 2023.

Kepala Bidang PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tjeptjep Hindaryanto mengatakan, PJU tersebut akan dipasang di 25 titik di berbagai kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Pemasangan lampu PJU akan terus kami laksanakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan pada tahun 2023, totalnya ada 600 unit," ujar Tjeptjep Hindaryanto, Selasa (14/3/2023).

Tjejep menerangkan, Dishub Kabupaten Tangerang akan terus berupaya menambah jumlah PJU untuk menerangi jalan-jalan gelap di Kabupaten Tangerang.

Nantinya, Dishub Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk fasilitas penerangan jalan di ruas jalan berstatus jalan nasional dan jalan provinsi.

"Meski terdapat beberapa kendala seperti sarana serta status jalan yang bukan kewenangan Pemkab Tangerang, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dengan terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov Banten," kata dia.

"Karena selama tahun 2022 lalu, Dishub Kabupaten Tangerang sudah berhasil melakukan pemasangan 848 unit PJU," ujarnya lagi.

Lantas, dia mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila terdapat lampu PJU yang tidak berfungsi atau mati.

Titik-titik tanpa penerangan jalan umum akan segera terang kembali sepanjang tahun 2023.

Menurutnya, partisipasi aktif dari masyatakat diperlukan untuk sama-sama menjaga alat penerangan jalan  umum di wilayah Kabupaten Tangerang tetap menyala.

"Apabila terdapat lampu PJU yang mati, diharapkan masyarakat untuk segera melapor, agar kami segera mengirimkan personel untuk membenarkan lampu tersebut."

"Karena ada tim yang bekerja dari pagi hingga malam yang terus bergerak secara mobile untuk membenarkan lampu jalan," ucapnya.

"Jadi, kami butuh kepedulian masyarakat juga untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi PJU. Kalau ada orang mencurigakan segera lapor kepada kami," kata Tjeptjep Hindaryanto. 

Baca juga: Kasus Pencurian Kabel PJU Marak Terjadi di Kabupaten Tangerang

Baca juga: Pemkab Tangerang Baru Pasang PJU di 6 Titik Kecamatan Belum Sesuai Keinginan Warga


 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved