Kriminal

Rekaman Suara Teddy Minahasa Intervensi Istri Dody Prawiranegara Diperdengarkan di Ruang Sidang

Rekaman suara dari telepon Irjen Pol Teddy Minahasa kepada istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, diperdengarkan di ruang sidang.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Dua saksi fakta meringankan kasus narkoba atas terdakwa Dody Prawiranegara, Maman Supratman dan Rakhma, dihadirkan di ruang sidang, Rabu (15/3/2023). Dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, diperdengarkan suara rekaman telepon terdakwa Teddy Minahasa dengan Rakhma-istri Dody Prawiranegara. 

Dalam rekaman itu, Rakhma menjawab Teddy dengan kata, "Iya, siap." 

Setelah itu,  Teddy menjelaskan maksudnya meminta Dody agar membaca surat tersebut.

"Maksud saya gini neng biar paham, kenapa kita harus, ini kan settingan. Ini saya dapat informasi dari Kepala BIN, memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan enggak gitu," kata Teddy.

"Tujuan saya itu supaya Dody bisa nangkep si Anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittinggi lagi kan gitu," ujar Teddy.

"Nah nanti, rencananya kita buang badan ke Arif semua, biar Dody juga aman. Saya sendiri juga sudah mau dipecat juga enggak apa-apa neng, nanti Dody bisa saya carikan pekerjaan lah bisa sama saya juga bisa," katanya. 

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Peluk Ayah Irjen Pol Purn Maman Supratman setelah Jadi Saksi

Lalu, Teddy mengarahkan Rakhma supaya membujuk suaminya agar mau berganti pengacara dan bergabung bersamanya.

"Kalau sekarang posisinya Dody jadi satu sama Anita lawyer-nya sama, justru akan memberatkan Dody. Mana bisa lawyer enggak dibayar begitu, dibayar oleh negara berapa dia? Jadi pasti ngikutin apa maunya penyidik," kata Teddy. 

"Nah kalau jadi satu sama saya, nanti saya bisa meringankan Dody. Dody meringankan saya, Dody juga meringankan dirinya sendiri. Kita buang badan semuanya ke Arif. Gitu ya neng, paham ya," ujarnya. 

Dengan suara bergetar dan sedikit ragu, istri Dody lantas meminta maaf karena tidak mengetahui makna kalimat yang dilontarkan jenderal bintang dua itu.

"Maksudnya buang badan, Ama enggak ngerti itu Pak izin," tutur Rakhma terdengar memohon. 

"Ya maksudnya, ini barang itu (sabu) punyanya si Arif. Misalkan itu ada barang di Dody dua kilogram, bilang aja punyanya Arif, enggak tahu isinya apa, kayu apa kek kan gitu."

"Nah kalau kita dipisahkan oleh lawyer ini kan susah komunikasi, jadi saling menggigit jadinya. Paham ya neng," kta Teddy kepada Rakhma.

Saat itu, Rakhma hanya menjawab 'iya' dan 'siap' saja tatkala merespon pernyataan Teddy. 

"Tapi Dody mau kan ikut lawyer saya?" kata Teddy lagi kepada Rakhma. 

"Eee, itu dia Ama pastikan lagi ke Mas Dody, terakhir Ama komunikasi itu, jawabnya 'Jangan bun, nanti jadi sorotan'," kata Rakhma.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved