Kriminal

Rekaman Suara Teddy Minahasa Intervensi Istri Dody Prawiranegara Diperdengarkan di Ruang Sidang

Rekaman suara dari telepon Irjen Pol Teddy Minahasa kepada istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, diperdengarkan di ruang sidang.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Dua saksi fakta meringankan kasus narkoba atas terdakwa Dody Prawiranegara, Maman Supratman dan Rakhma, dihadirkan di ruang sidang, Rabu (15/3/2023). Dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, diperdengarkan suara rekaman telepon terdakwa Teddy Minahasa dengan Rakhma-istri Dody Prawiranegara. 

"Harus mau ya neng ya. Biayanya dari saya. Kalau minta ganti rugi ya nanti Ama minta ibu. Sampaikan betul," kata Teddy.

"Prinsipnya Bapak bilang jangan saling menjatuhkan, kita saling mendukung merapatkan barisan gitu aja. Caranya ya jadi satu lawyer ini, lawyer dari penyidik dicabut."

"Kalau dia bilang takut jadi sorotan, nanti kita split pakai benderanya beda walau satu kubu," ujarnya.

Setelah itu, percakapan keduanya berakhir setelah saling melempar salam.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved