SAH Ajudan Pribadi Ditetapkan Tersangka Penipuan Rp 1,3 Miliar, Kini Mendekam di Penjara

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Muhammad Akbar atau dikenal Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Muhammad Akbar atau dikenal Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp 1,3 Miliar 

"Dia bilang, 'Enak juga kamu'. Kemudian dia ngomong 'Nomor kamu berapa'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," tutur Akbar.

Tak berselang lama, si bos itu membawanya ke Jakarta, sekitar 2017.

Sesampainya di Jakarta, Akbar tidak langsung menjadi ajudan pribadi.

Mula-mula dia jadi tukang bersih-bersih, lebih-lebih saat itu si bos masih punya ajudan pribadi.

"Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi engga mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan," ucapnya.

Sejak menjadi Ajudan Pribadi itulah peruntungannya berubah 180 derajat.

Akbar bahkan disebut tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang harganya sekitar Rp20 miliar.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved