Update Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ayah dan Istri Dody Prawiranegara Beri Kesaksian
dua saksi fakta itu yakni Pol Purn. Maman Supratman, ayahanda AKBP Dody dan Rakhma Darma Putri, istri AKBP Dody.
Pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.
Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.
Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.
Dari komunikasi itu, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.
Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.
Linda pun menyerahkan sabu tersebut ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.
Baca juga: Nunung Ungkapkan Perjuangan Lepas Dari Kecanduan Narkoba, Jangan Pakai Narkoba
Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.
"28 Oktober terdakwa bertemu saksi Janto P Situmorang di Kampung Bahari. Saksi Janto P Situmorang memberikan rekening BCA atas nama Lutfi Alhamdan. Kemudian saksi Janto P Situmorang langsung menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan Muhamad Nasir dalam persidangan Rabu (1/2/2023).
Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah dan Istri AKBP Dody Prawiranegara Dihadirkan di Persidangan
Teddy Minahasa
Kasus Narkoba Teddy Minahasa
kasus narkoba
Dody Prawiranegara
PN Jakarta Barat
Jakarta Barat
Maman Supratman
Tribuntangerang.com
Polsek Tenjo Janji Beri Keterangan Jasad Mutilasi Dalam Koper yang Ditemukan Warga |
![]() |
---|
Nunung Ungkapkan Perjuangan Lepas Dari Kecanduan Narkoba, Jangan Pakai Narkoba |
![]() |
---|
Drone Mata-mata Amerika Serikat Dihancurkan Jet Tempur Rusia, Berikut Penjelasan Rusia |
![]() |
---|
SAH Ajudan Pribadi Ditetapkan Tersangka Penipuan Rp 1,3 Miliar, Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Profil Sheiralizasuci Della Cassie, Model Asal Samosir Jadi Wakil Indonesia di Miss Teen Universe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.