Tangerang Raya

Pedagang Langgar Aturan Jam Operasional di Jalan H Usman Ciputat Kota Tangerang Selatan

Lapak-lapak pedagang kembali menjamur di sekitar Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada hari pertama puasa Ramadan.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Pedagang kembali menggelar lapaknya di sekitar Pasar Ciputat, Jalan H Usman, Ciputat, Kota Tangerang, saat hari pertama Ramadan, Kamis (23/3/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Lapak-lapak pedagang kembali menjamur di sekitar Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada hari pertama puasa Ramadan, Kamis (23/3/2023).

Lapak pedagang itu mengambil bahu Jalan H Usman, Ciputat.

Padahal, para pedagang di sekitar Pasar Ciputat itu sudah ditertibkan aparat, Senin (13/2/2023) dari Jalan H Usman.

Dalam penertiban tersebut, pedagang dipindahkan dan mengisi lapak yang telah disediakan di dalam gedung Pasar Ciputat.

Sedangkan pedagang kaki lima (PKL) diatur jam dagangnya dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

PKL juga tidak boleh berjualan di bahu jalan H Usman.

Namun, hari pertama Ramadan ini, wajah sekitar Pasar Ciputat kembali seperti sebelum dilakukan penertiban.

Dari penelusuran Tribuntangerang.com, sejak pukul 14.00 WIB'an, transaksi jual beli antar pedagang dan konsumen telah ramai di sekitar Pasar Ciputat.

Para pedagang diduga melanggar aturan demi mengejar transaksi dagang sebelum waktu berbuka puasa.

Baca juga: Pasar Modern Pamulang Dibenahi setelah Pasar Ciputat Selesai Dirapikan Pemkot Tangerang Selatan

Baca juga: Camat Ciputat Mamat Minta Waktu Penataan Pedagang Kaki Lima di Sekitar di Pasar Ciputat

Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya mengatakan bahwa tidak ada perubahan kebijakan jam operasional pedagang saat Ramadan ini.

"Belum ada kebijakan baru. Nanti kami mau rapikan lagi. Saya mengimbau kepada pedagang agar tertib sesuai dengan kesepakatan yang ada," ucap Iwan Pristiasya, Kamis (23/3/2023).

Sementara itu, Kepala Disperindag Tangerang Selatan Heru Agus Santoso mengatakan, aturan jam dagang PKL di Jalan H Usman tidak berubah, tetap pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

"Sampai saat ini belum ada perubahan. Kami akan koordinasi dengan pengelola pasar dan kewilayahan untuk evaluasinya," kata Heru,  Kamis.

Dia mengimbau pedagang untuk menaati aturan.

Aturan itu dibuat agar sekitar Pasar Ciputat bisa tertib dan dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan atau pengunjung pasar.

"Dan kepada pengunjung mohon dapat membantu pemerintah dalam penertiban pedagang dengan cara berbelanja ke dalam Pasar Ciputat sesuai ketentuan dan jam yang sudah dibuat," ucapnya. 

 


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved