Harta Pejabat Pajak

Pegawai Pajak yang Hartanya Meroket Jadi Rp 98 Miliar Mendadak Mengaku Punya Utang Besar

Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mendapat sorotan atas kekayaannya yang meroket fantastis hingga capai Rp 98 miliar

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Kantor Ditjen Pajak di Jakarta. 

AG juga melaporkan dirinya punya utang dalam jumlah besar. "Minus karena utang lebih besar," kata Prastowo.

Terkait kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memantau harta kekayaan AG yang berlipat-lipat ganda dalam kurun 4 tahun.

"Aku cek dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Menurut Pahala, pihaknya akan memeriksa rincian harta AG yang dilaporkan dalam LHKPN.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved