Harta Pejabat Pajak

KPK Sita Rumah Grace Tahir yang Dibeli Rafael Alun, Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK sita rumah Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari Grace Tahir. Belum diketahui berapa uang yang diterima Grace dari Rafael.

Editor: Ign Prayoga
Kompas.com Kristianto Purnomo/Instagram @gtahirs
Rafael Alun Trisambodo dan Grace Tahir. KPK menyita rumah Rafael yang dibeli dari pewaris Lippo Group Grace Dewi Riady atau Grace Tahir. Belum diketahui berapa nilai rumah yang dimaksud. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari Grace Tahir.

Grace Tahir merupakan putri Dato Sri Tahir, pemilik Bank Mayapada.

Grace Tahir yang bernama lengkap Grace Dewi Riady juga termasuk pewaris Lippo Group.

"Objek jual beli rumah (yang) dimaksud informasi yang kami peroleh, saat ini sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (12/5/2023).

KPK belum menjelaskan secara detail nilai rumah Grace Tahir yang dibeli Rafael Alun Trisambodo. 

Sebelumnya, KPK menduga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo membeli properti dari putri kedua pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu.

"Ada dugaan transaksi jual beli aset properti (berbentuk) rumah," kata Ali Fikri.

KPK mendalami informasi tersebut saat memeriksa Grace Tahir dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun, Kamis (11/5/2023).

Saat ditanya terkait keterlibatan kerja sama bisnis antara Rafael dan Grace Tahir, Ali tak bicara gamblang.

Ali hanya menjawab penyidik baru mendapatkan dugaan jual-beli aset.

"Sejauh ini soal adanya jual beli aset rumah," kata dia.

KPK menduga Rafael Alun menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset.

Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan KPK terhadap tiga orang saksi.

Ketiga saksi tersebut antara lain Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, pihak swasta Albertus Katu, dan Timothy William.

"Rafael diduga gunakan uang gratifikasi untuk beli aset," ungkap Ali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved