Harta Pejabat Pajak
KPK Sita Rumah Grace Tahir yang Dibeli Rafael Alun, Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK sita rumah Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari Grace Tahir. Belum diketahui berapa uang yang diterima Grace dari Rafael.
Pada 2005, Rafael Alun resmi diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kewenangannya termasuk melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pada tahun 2011, Rafael Alun diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.
Dengan jabatannya itu, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak dengan disertai pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Diduga, Rafael Alun menerima gratifikasi dari wajib pajak. Nilainya hingga 90 ribu dolar Amerika Serikat atau sekira Rp1.347.804.000.
Dalam penyidikannya, KPK turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun. Di dalamnya, terdapat uang Rp32,2 miliar.
Sumber uang tersebut masih didalami oleh penyidik.
Sementara terkait pencucian uang, KPK belum membeberkan lebih detail.
Termasuk dengan nilai uang hasil korupsi yang dicuci untuk disamarkan menjadi sejumlah aset.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, 12 Tahun Menggadaikan Integritasnya Sebagai ASN |
![]() |
---|
Pegawai Pajak yang Hartanya Meroket Jadi Rp 98 Miliar Mendadak Mengaku Punya Utang Besar |
![]() |
---|
Wakil Ketua KPK Kenal Baik Rafael Alun, Mereka Rekan Satu Almamater di STAN |
![]() |
---|
KPK Akan Periksa Pejabat Pajak Rekan Rafael Alun, Diduga Punya Saham di Perusahaan Properti |
![]() |
---|
Mahfud MD Laporkan Pegawai Ditjen Pajak yang Transfer Uang Hingga 50 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.