Polda Gorontalo Berduka, Briptu RF Diduga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Kepala Sendiri di Mobil

Briptu RF tewas dengan luka tembak di dalam mobil yang terparkir di pinggir Jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Seorang anggota Polri ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobil dinas polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Briptu RF tewas dengan luka tembak di dalam mobil yang terparkir di pinggir Jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (25/3/2023).

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaikan, Briptu RF diduga tewas karena bunuh diri.

Besar dugaan, Briptu RF menembak kepala menggunakan tangan kanan.

Baca juga: Berawal Laporan Kepala Desa, Ditemukan Briptu RF Dalam Mobil Dinas, Ini Posisi Luka Tembaknya

"Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam, " demikian penjelasan Kapolda Helmy melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono melalui rilis yang diterima TribunGorontalo.com, Sabtu 25 Maret 2023.

Sementara berdasarkan keterangan yang diperoleh, mayat ditemukan di dalam mobil dinas polri terparkir.

Mayat tersebut diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo.

Berikut kronologi penemuan mayat Briptu RF Sabtu 25 Maret 2023 pukul 05.49 Wita:

Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Kala itu, kepala desa memberi kabar terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup.

Mobil sudah terparkir sejak Jumat sore di lokasi tersebut.

Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WhatsApp (WA) grup polsek.

Dan menghubungi piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.

Petugas bergerak. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup.

Mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.

Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved