Ramadan

Kapolres Tangsel: Tindak Tegas Pelaku Praktek Premanisme dengan Dalih Minta sumbangan

Faisal Febrianto mengatakan, meminta sumbangan secara memaksa sama dengan memeras. Tindakan tersebut, termasuk praktek premanisme.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Agung Nugroho
Warta Kota
Ilustrasi - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, memberikan atensi kepada seluruh Kapolsek beserta jajarannya untuk menindak tegas pelaku pemerasan dengan dalih meminta sumbangan, Sabtu (25/3/2023). 

Hal itu, termasuk pemetaan titik rawan tawuran.

"Nanti, titik yang rawan tawuran yang menjadi atensi akan dilakukan patroli dan pemantauan. Atau bila perlu akan dibuat strongpoint. Masing-masing Polsek akan ada penebalan personil dari Polres untuk melakukan pencegahan tawuran," katanya. 

Selain itu, untuk mengamankan bulan yang suci Ramadan ini, Polres Tangsel sendiri sudah menjalankan polisi RW (Rukun Warga). 

Tugasnya, memberikan imbauan kepada warga, mulai dari Ketua RW dan tokoh-tokoh masyarakat agar tidak ada warga atau kelompok yang melakukan sweping mandiri. 

"Biar kami bersama instansi terkait yang akan melakukan tindakan yang sesuai aturan undang-undang melalui tahapan himbauan sampai bila perlu akan dilakukan razia," katanya. (raf)

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved