Ramadan
Kapolres Tangsel: Tindak Tegas Pelaku Praktek Premanisme dengan Dalih Minta sumbangan
Faisal Febrianto mengatakan, meminta sumbangan secara memaksa sama dengan memeras. Tindakan tersebut, termasuk praktek premanisme.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Momentum Ramadan 1444 Hijriah, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, memberikan atensi kepada seluruh Kapolsek beserta jajarannya untuk menindak tegas pelaku pemerasan dengan dalih meminta sumbangan.
Faisal Febrianto mengatakan, meminta sumbangan secara memaksa sama dengan memeras.
Tindakan tersebut, termasuk praktek premanisme.
"Bahwa jelas, sesuai atensi bapak Kapolda Metro Jaya, tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.
"Oleh karena itu, seluruh personil jajaran Polres Tangsel harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat," tegas kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: JADWAL Imsakiyah Wilayah Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023
Kapolres Tangsel juga mengimbau kepada masyarakat, jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, jangan ragu untuk melapor ke Polres, Polsek, dan jajarannya.
"Akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Faisal Febrianto.
Lebih lanjut Kapolres Tangsel juga memerintahkan jajarannya untuk memetakkan zona-zona yang rawan gangguan kamtibmas di bulan Ramadan.
Baca juga: Pedagang Langgar Aturan Jam Operasional di Jalan H Usman Ciputat Kota Tangerang Selatan
Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan Antisipasi Dini Gangguan Ketertiban saat Bulan Suci Ramadan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.