Sosok Polisi Gondrong yang Nekat Buka Pintu Sel Tahanan Hingga Viral, Siap Terima Sanksi dari Atasan
Aksi nekat seorang polisi berambut gondrong yang membuka pintu sel tahanan, viral di media sosial
"Handoko Dregs: 'Karena Kepingin Memeluk Sang Anak, Akhirnya Saya Buka Pintu Sel nya Sebentar'," tulis admin @undercover.id.
Postingan tersebut menuai empati dari masyarakat.
Mereka kasihan atas nasib putri kecil itu karena terpisah oleh ayahnya. Mereka pun menuliskan doa untuk si ayah yang ditahan di kantor polisi.
"Semoga setelah bebas apapun masa lalumu ...saya doakan ke depan bpk bisa menjadi manusia dan seorang suami jg bapak yang jauh lebih baik dr sekarang Aamiin," tulis @eka_basterman26
"Terima kasih pak sipir yg baik, yg bekerja dengan hati, doa terbaik untuk bapak dan keluarga," balas fiqih_26.
"Entah apapun kesalahan yg ia perbuat. Sebagai seorang ayah, cinta setelah ibu dan istri nya adalah Putri nya," ungkap @muhadhir_muhammad.
"Positifnya pas anak kangen, anak msh bs peluk bpknya minimal lihat bpknya,, yg sedih ditinggal mati, pas kangen cuma bisa lihat pusara," balas @putribjatmiko.
Momen mengharukan itu terjadi karena keberanian Bripka Handoko, anggota Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan adanya kejadian itu. "Itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023).
Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo untuk memberikan informasi lebih detail.
Wiwik mengatakan, anggota Polsek Maro Sebo yang membukakan pintu sel tahanan dan membuat video tersebut adalah Bripka Handoko.
Bripka Handoko pun menceritakan kronologi kejadian itu. "Video saya ambil Jumat 24 Maret 2023 sore, ketika berbuka puasa, si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan," ujar dia.
Sang ayah berstatus tahanan polisi karena masih diperiksa sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Handoko membuka pintu sel tahanan atas kehendaknya sendiri.
Handoko mengaku tak tega melihat sang anak memeluk ayahnya di antara jeruji besi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.