Johan Budi Ingatkan Mahfud MD Tidak Berdebat Panas dengan Anggota DPR, Berikut Kalimatnya

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi mengingatkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk tidak melajutkan debat keras

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi mengingatkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk tidak melajutkan debat keras dengan sejumlah anggota DPR. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi mengingatkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk tidak melajutkan debat keras dengan sejumlah anggota DPR.

Diketahui Mahfud MD terlibat debat panas dengan sejumlah anggota DPR RI. Seperti Benny K Harman dan Arteria Dahlan.

Bahkan, Johan Budi menyatakan Presiden Jokowi tidak suka dengan menteri yang berdebat di publik.

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu Libatkan 491 Pegawai

Pernyataan itu disampaikan Johan Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas transaksi pencucian uang Rp 349 triliun di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Awalnya, Johan Budi membeberkan pengalamannya saat bekerja di beberapa lembaga negara.

Ia menyebut aib tiap pejabat di eksekutif hingga yudikatif dirinya ketahui.

Kendati demikian, Johan mengungkapkan tidak akan membeberkan aib pejabat yang bersangkutan.

"Alhamdulillah oleh Allah SWT diberi kesempatan bekerja di lembaga yang saya jadi tahu banyak pak tentang kotoran-kotoran orang lah. Tapi itu saya simpan saja," jelasnya dikutip dari YouTube TV Parlemen.

Dengan pengalamannya tersebut, Johan Budi meminta agar anggota Komisi III DPR tidak mengancam-ancam kepada pihak eksekutif seperti Mahfud MD.

Sebagai informasi, masih dalam rapat ini, Mahfud sempat menjelaskan kepada anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan yang mengatakan dirinya bisa dipidana buntut membeberkan dokumen soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke publik.

Lantas, Mahfud menjelaskan secara gamblang terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Menkopolhukam serta Ketua Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK PP TPPU).

Selain itu, pernyataan Arteria Dahlan tersebut dianggap Mahfud sebagai gertakan dan ancaman.

"Saudara jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga saudara menghalangi penegakan hukum," kata Mahfud.

Terkait pernyataan tersebut, Johan Budi pun mengingatkan pada anggota Komisi III DPR dan Mahfud agar tidak saling menggertak terkait pembahasan soal transaksi mencurigakan ini.

Hal ini lantaran masa jabatan anggota DPR dan menteri hanya lima tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved