Narkoba

Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota, Ribuan Butir Obat Disita

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial IB (33), yang merupakan pelaku pengedar obat keras daftar G. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Barang bukti ribuan butir obat keras daftar G disita, pasca penangkapan pria berinisial IB (33) oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial IB (33), yang merupakan pelaku pengedar obat keras daftar G. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, sebanyak 1.600 butir obat merek Tramadol dan 1.075 butir obat merk Hexymer juga turut diamankan.

"Barang bukti yang ditemukan berupa 1.600 butir obat keras merek Tramadol dan 1.075 butir merek Hexymer dari tangan pengedar berinsial IB ini," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (29/3/2023).

 

 

Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan terhadap IB tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang menduga seorang pria kerap melakukan transaksi obat terlarang.

Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan observasi, hingga mengetahui identitas pelaku.

 

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Tindak Tegas Pelaku Pemerasan dengan Modus THR

 

Baca juga: Minta Jatah Uang THR ke PKL, 7 Preman Diringkus Aparat Polsek Ciledug

 

Hingga akhirnya pada Senin (27/3/2023) lalu sekira pukul 20.30 WIB, IB berhasil diamankan di kediamannya di Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

"Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi sesuai dengan laporan masyarakat, hingga akhirnya mendapati pelaku berada di dalam rumah kontrakan," kata dia.

"Kemudian saat digeledah, ditemukan barang bukti dan didapati ribuan barang terlarang tersebut di dalam kediaman pelaku," ungkapnya. 

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro)

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved