Tangerang Raya

6 Pemuda Hendak Aksi Balap Motor Liar Diamankan Polisi di Larangan Kota Tangerang, Motornya Disita

Enam pemuda diamankan petugas Polsek Ciledug karena diduga akan melakukan aksi balao liar di Larangan, Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Aksi motor balap liar di Larangan Kota Tangerang dibubarkan Polsek Ciledug saat akan melakukan aksinya, Kamis (30/3/2023) dini hari. Enam pelaku aksi balap motor liar ini diamankan petugas. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -  Enam pemuda diamankan petugas Polsek Ciledug karena diduga akan melakukan aksi balapo liar di Larangan, Kota Tangerang, Kamis (30/3/2023) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi balap lir itu langsung dibubarkan petugas dan enam orang diantaranya diamankan.

Keenam pemuda yang diamankan itu mulai dari remaja hingga pria dewasa yakni MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24).

Zain Dwi Nugroho menjelaskan, aksi peserta balap liar tersebut digagalkan saat personel Polsek Ciledug sedang operasi kejahatan jalanan (OKJ) gabungan dengan tim presisi Polres Metro Tangerang Kota.

Kemudian, tim patroli yang dipimpin Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo tersebut mencegah aksi balap liar  sekitar pukul 02.30 WIB.

Selain mengamankan 6 pemuda, polisi menyita 4 sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan liar.

Serta  satu unit ponsel berisi percakapan ajakan balap liar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Para pemuda yang berhasil diamankan, langsung digiring menuju Polsek Ciledug beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan," kata dia.

"Selanjutnya, kami memanggil para orangtua mereka untuk dilakukan penyuluhan dan pembinaan," ujarnya.

Dia memastikan, petugas akan terus menggencarkan patroli selama Ramadan 2023 untukn memastikan keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

"Seluruh personel gabungan akan terus menggencarkan patroli cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah ini," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Baca juga: Ajang Adu Balap Motor dan Mobil Meikarta Autofest 2022 Digelar selama 10 Hari di Cikarang

Baca juga: Pelaku Balap Motor Liar Diringkus saat Adu Balap Motor di Jalan Graha Raya Pondok Aren Kota Tangsel

Motor yang diduga hendak digunakan dalam aksi balap motor liar disita Polsek Ciledug, Kamis (30/3/2023). Enam pelakunya juga diamankan saat hendak beraksi di Larangan, Kota Tangerang, Kamis malam.
Motor yang diduga hendak digunakan dalam aksi balap motor liar disita Polsek Ciledug, Kamis (30/3/2023). Enam pelakunya juga diamankan saat hendak beraksi di Larangan, Kota Tangerang, Kamis malam. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved