Seleb

Dito Mahendra Mangkir Pemeriksaan Polisi soal Senjata Api Ilegal, Belum Ada Upaya Jemput Paksa

Pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan dan pemeriksaan Bareskrim Polri soal kepemilikan senjata api ilegal.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam. Dito Mahendra masih mangkir pemeriksaan polisi soal temuan senjata api ilegal di rumanhnya. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatatkan, kelimabelas senjata api itu oleh KPK diserahkan ke Polri.

"Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut," ujar Ramadan.

Namun, Ramadhan tidak menyebutkan jenis senjata api yang diterimanya dari lembaga anti rasuah tersebut.

Pihaknya, kata jenderal bintang satu itu, nanti akan menjelaskan terkait senpi-senpi yang ditemukan.

"Kami tidak menyampaikan sepotong-sepotong, nanti setelah kita mendapatkan hasilnya, kami sampaikan secara komprehensif," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya menemukan 15 pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra Sampurno pada 13 Maret 2023 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ada temuan belasan pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra.

Ketika itu, tim penyidik sedang mengusut kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.

Menurut Ali, KPK saat ini sedang mendalami dan berkoordinasi dengan polisi terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Ali Fikri menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api dari berbagai jenis.

Rincian senjata api tersebut adalah lima pistol berjenis Glock, satu pistol berjenis revolver S&W.

Satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang berbagai jenis.

Kini 15 pucuk senjata api yang ditemukan oleh tim penyidik tersebut diamankan polisi.

Senjata-senjata tersebut nantinya akan ditelusuri oleh Polri mengenai legalitas kepemilikannya.

KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dito Mahendra diduga mengetahui aliran dana dari nurhadi dalam kasus tersebut. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved