Crime Story

Kronologi Istri Dipaksa Minum Racun oleh Suami yang Berhasrat Menikahi Adik Ipar

Seorang wanita 30 tahun mendadak kejang-kejang menjelang tengah malam lalu meninggal dunia. Di tengah suasana duka, kerabanya menemukan kejanggalan

Editor: Ign Prayoga
Dok Polres Tulangbawang
Polres Tulang Bawang, Lampung, menangkap pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan oleh BP (28) terhadap istrinya. Pria tersebut membunuh sang istri karena berhasrat menikahi adik iparnya. BP menghabisi istrinya pada Kamis (16/3/2023). 

"Setelah itu korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang," ujar Jibrael.

Sekitar 30 menit kemudian, BP pulang dan mendapati wanita yah telah memberinya dua anak tersebut dalam kondisi kejang-kejang.

Polisi telah memiliki bukti bahwa SI dibunuh oleh suaminya.

"Pelaku menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Pada 23 Februari 2023, adik kandung korban memberi tahu BP bahwa dia sudah telat satu bulan dan minta pertanggungjawaban pelaku," kata Jibrael.

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang, Lampung. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved