Seleb

Sahabat Aldila Jelita Buka Suara tentang Alasan Gugatan Cerai terhadap Indra Bekti

Aldila Jelita menghadirkan dua temannya sebagai saksi dalam gugatan cerai terhadap Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Aldila Jelita mengajukan dua saksi dalam sidang gugatan cerai terhadap Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). 

Adila Jelita membawa dua teman karibnya yang juga teman Indra Bekti.

Kuasa hukum Aldila, Teguh Putra mengatakan, kliennya menghadirkan dua orang saksi dan menyerahkan beberapa berkas terkait pernikahan. 

"Jadi hari ini untuk acara pembuktian, jadi hari ini kami sudah mengajukan bukti, baik bukti tertulis dan juga saksi," kata Teguh Putra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin.

"Saksinya di sini hadir ada Mbak Nana dan Mbak Riry. Jadi pada intinya saksi menyampaikan kesaksiannya yang tidak bisa kami sampaikan ke teman-teman media."

"Kalau bukti tadi standar aja, jadi tadi kami ajukan bukti buku menikah, akte kelahiran dan juga surat kesepatan cerai," katanya lagi.

Dia menambahkan, kedua saksi tersebut merupakan teman dekat Indra Bekti dan Aldila Jelita.

Kedua saksi itu dihadirkan karena memahami betul masalah rumah tangga pasangan tersebut.

 "Saksi ini dua-duanya sebagai teman dekat, ada yang memang sudah kenal dari dulu, sebelum Bekti menikah dengan Dila."

"Ada juga sahabat dekatnya dari SMP dan kenal dari 2017. Jadi kedua-duanya ini tahu persis apa perselisihan rumah tangganya," katanya.

Setelah sidang pembuktikan, sidang perceraian Indra dan Aldila akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan pada 10 April 2023 mendatang.

Selanjutnya, majelis hakim akan menyampaikan sidang putusan perceraian Indra dan Aldila pada 17 April 2023. 

"Tujuhbelas April itu nanti musyawarah majelis, agendanya putusan cerai," kata Teguh Putra. 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved