Senin, 15 Juni 2026

Penganiayaan

Mario Dandy Satriyo Bungkam Terkait Penahanan Rafael Alun Trisambodo oleh KPK

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjadi saksi dalam sidang pelaku AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Tersangka kasus penganiayaan David Latumahina, Mario Dandy Satriyo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjadi saksi atas terdakwa AG yang menjadi sidang anak, Selasa (4/4/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dua tersangka pelaku penganiayaan terhadap David Latumahina yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjadi saksi dalam sidang pelaku AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain kedua pelaku tersebut, AG juga sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 09.43 WIB.

Setelah turun dari mobil Polda Metro Jaya, Mario Dandy Satriyo Dandy bungkam seribu bahasa ketika ditanya soal ayahnya, Rafael Alun Trsambodo yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Mario Dandy Satriyo yang mengenakan seragam tahanan hanya menundukkan kepada dan sedikit mengangguk. Mulutnya terkunci rapat tanpa mengatakan apa pun.

Kemudian, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berlalu dan masuk ke ruang sidang. Sidang atas terdakwa AG tersebut digelar tertutup berdasarkan asas peradilan anak.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyita barang mewah tersangka koruptor pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mulai dari ikat pinggang hingga dompet milik Rafael disita oleh KPK saat dilakukan penahanan pejabat pajak tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka kasus korupsi, Senin (3/4/2023).

Ayah Mario Dandy Satriyo itu juga ditahan di Gedung Merah Putih KPK.

Bukti awal penyidikan kasus korupsi itu, diduga Rafael mendapatkan imbalan hingga 90.000 dolar Amerika Serikat atau Rp 1,4 miliar setiap kali membantu para pengemplang pajak.

Lantas, tim penyidik menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo di Simprug, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang dalam pecahan mata uang rupiah yang disita KPK.

KPK menyita uang senilai Rp 32,2 miliar yang disimpan di deposit box berbentuk pecahan dolar Amerika Serikat, dollar Singapura dan Euro.

Firli Bahuri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan negara dari para perampok uang negara.

Menurut dia,  seharusnya uang yang dikorupsi Rafael Alun Trisambodo tersebut bisa menjadi sumber pembangunan Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved