Lebaran
Ormas Minta THR Lebaran ke Warga Bakal Diberantas Tim Saber Pungli Satpol PP Kota Tangerang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota membentuk Tim Saber Pungli.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota membentuk Tim Saber Pungli.
Tim saber pungli tersebut dibentuk sebagai pengetatan pengawasan terhadap pungutan liar yang terjadi di masyarakat.
Pasalnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah atau Lebaran ada aksi pungutan liar dari oknum organisasi masyarakat (ormas) tertentu yang membuat masyarakat resah.
Oknum ormas tak bertanggung jawab itu minta tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, tim saber pungli tersebut dibentuk sebagai wadah pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pungli THR.
"Satpol PP Kota Tangerang berupaya meningkatkan pengawasan dan menyiapkan layanan aduan masyarakat yang nantinya bisa ditindaklanjuti sebagai tindak pidana umum atau pemerasan oleh Kepolisian," ujar Wawan Fauzi, Kamis (6/4/2023).
Wawan Fauzi minta agar masyarakat Kota Tangerang segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui ada pemerasan sumbangan THR dari pihak manapun.
Masyarakat dapat langsung melaporkan ke Ruang Unit Layanan Masyarakat di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Sedangkan untuk layanan pengaduan online dapat melalui media sosial Instagram @polpp.tangerang.
Facebook akun Satpol-PP Kota Tangerang, website di laman https://satpolpp.tangerangkota.go.id atau email ke alamat satpolppkotatangerang1950@gmail.com.
Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan cepat melalui nomor WhatsApp di 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669.
"Layanan pengaduan akan diterima dan diproses oleh petugas Satpol PP 24 jam non stop," kata dia.
Pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti tim Satpol PP Kota Tangerang agar keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang dapat kondusif.
Wawan memastikan, kerahasiaan identitas pelapor dijamin dalam segala bentuk laporan pengaduan pelanggaran Perda maupun Perwal kepada pihak mana pun.
Oleh karena itu, masyarakat Kota Tangerang diminta untuk tidak ragu atau segan membuat laporan atas aksi pemerasan berkedok THR.
"Alangkah baiknya laporan disertai dengan foto dan lokasi kejadian, sehingga personel yang bertugas bisa langsung menindaklanjuti," kata Wawan Fauzi.
Baca juga: Marak Surat Ormas Meminta THR, Polresta Tangerang Minta Masyarakat untuk Tidak Takut Melapor
Baca juga: VIRAL Surat Minta THR dari Ormas ke Perusahaan Beredar di Tangerang, Kapolres: Kami akan Panggil
Posko Lebaran Ditutup, Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Tembus 3,5 Juta saat Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Tanpa Korban Jiwa, 28 Kecelakaan Terjadi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Arus Balik Lebaran 2025 di Terminal Poris Berakhir, Alwien Sebut Pergerakan Penumpang Sudah Normal |
![]() |
---|
Terminal Poris Plawad Tangerang Layani 13.000 Penumpang Selama Periode Angkutan Lebaran 2025 |
![]() |
---|
15 Perusahaan di Kota Tangerang Tidak Salurkan THR Lebaran ke Karyawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.