Permintaan Kemnaker dan Kemenperin RI untuk Ribuan Buruh PT Tuntex Garment yang Kena PHK

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang akan memfaslilitasi ribuan buruh PT Tuntex Garment Indonesia yang terdampak PHK

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Wartakotalive.com-TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang akan memfaslilitasi ribuan buruh PT Tuntex Garment Indonesia yang terdampak PHK. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang akan memfaslilitasi ribuan buruh PT Tuntex Garment Indonesia yang terdampak PHK.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Provinsi Banten juga mengikuti pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian.

"Terkait dengan PHK massal yang dilakukan PT Tuntex Garment Indonesia terhadap 1.163 pekerjanya, hari ini kami membahas dengan antar pimpinan instansi. Dan lembaga yang hasilnya para buruh akan difasilitasi untuk bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (API)," ujar Kepala Bidang (Kabid) Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Desyanti.

Baca juga: Ida Dayak tak Pakai Minyak Bintang, Jelaskan Tentang Minyak Dayak yang Diraciknya Sendiri

Desyanti menambahkan, pertemuan itu dilakukan untuk membahas nasib para pekerja yang terdampak PHK massal.

Pasalnya terdapat berbagai perusahaan tekstil yang masih bertahan untuk beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.

"Di wilayah Provinsi Banten, termasuk Kabupaten Tangerang ini kan banyak pengusaha-pengusaha yang masih dalam bidang pertekstilan. Siapa tau ada yang dapat menampung pekerja yang terdampak PHK ini," kata dia.

Selain itu, pertemuan tersebut juga didapati kesimpulan untuk memberi pelatihan kerja kepada karyawan yang terdampak.

Pelatihan kerja tersebut dilakukan, guna memberi keterampilan lain bagi para pekerja yang ingin banting stir memiliki bidang usaha pekerjaan.

"Kemudian pertemuan ini juga membahas, agar pekerja yang terdampak diberikan pelatihan keterampilan atau industri, apabila ingin menjadi entrepreneur baru," ujarnya.

Menurutnya, poin-poin kesimpulan tersebut akan dirumuskan lebih lanjut oleh Kemenperin RI, Disperindag Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.

Ia berharap, kesimpulan rapat tersebut dapat membuahkan solusi agar para pekerja yang terdampak PHK dapat kembali terserap untuk bekerja.

"Ini adalah rumusan yang luar biasa tentang langkah-langkah yang akan kami lakukan kedepannya, mudah-mudahan solusi untuk kembali menyerap para tenaga segera didapat, karena memang banyak sekali pabrik-pabrik tekstil di Provinsi Banten ini," kata Desyanti.

Baca juga: Penjelasan Ketua Lembaga Adat Paser Soal Minyak Bintang, Pemiliknya Orang yang Punya Keistimewaan

Pada pemberitaan sebelumnya, sebanyak 1.163 buruh pabrik PT Tuntex Garment Indonesia kena PHK, Jumat (31/3/2023).

PHK massal yang dilakukan PT Tuntex Garment itu akibat terpaan Pandemi Covid-19 yang melanda selama tiga tahun berturut-turut.

Sehingga berdampak pada kerugian, akibat perekonomian global yang saat ini tidak bisa diprediksi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemnaker dan Kemenperin RI langsung melakukan pertemuan usai terlebih dahulu meninjau pabrik PT Tuntex Garment Indonesia yang berlokasi wilayah di Kabupaten Tangerang.

Pertemuan tersebut diikuti oleh pihak Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, serikat Pekerja FPSI dan SPTP dan Manajemen PT Tuntex Garment Indonesia.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved