Mudik Lebaran

Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Diminta Tegas Larang Pemudik Bawa Anak Berkendara Motor

Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Mudik Lebaran 2023, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah tidak hanya mengimbau, akan tetapi harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak. 

"Sebab, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula. Sebaiknya dipikirkan dengan matang," jelas dia.

Djoko menuturkan tentunya, semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan.

 

Baca juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik akan Terjadi H-3 Lebaran Pada 19 April 2023

 

Baca juga: Jalan Tol Trans-Jawa Masih Jadi Pilihan Utama Masyarakat Saat Mudik Lebaran 2023

 

Namun sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan dikarenakan tubuh tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut.

"Berbeda halnya dengan memakai mobil atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan di jalan," ungkapnya. (m27)

 


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved