Mudik Lebaran

Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Diminta Tegas Larang Pemudik Bawa Anak Berkendara Motor

Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Mudik Lebaran 2023, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah tidak hanya mengimbau, akan tetapi harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menjelaskan adanya potensi 25,13 juta pemudik menggunakan motor selama periode Lebaran 2023.

Adapun jumlah tersebut berada di posisi peringkat kedua setelah mobil pribadi yang diprediksi mencapai 27,32 juta unit untuk mudik ke kampung halaman.

 

 

Hal tersebut menjadi sorotan dan mengkhawatirkan.

Pasalnya, potensi kecelakaan yang bisa merenggut nyawa di jalanan harus bisa dicegah.

Terlebih pemudik yang mengendarai motor dengan membawa anak.

 

Baca juga: Menhub Budi Karya Imbau Mudik Lebaran Tak Gunakan Sepeda Motor, Ini Sarannya 

 

Baca juga: Sistem Buka Tutup akan Diterapkan di Tol Layang MBZ Saat Mudik Lebaran 2023

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno meminta pemerintah tidak hanya mengimbau, akan tetapi harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak.

"Apapun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya. Dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan," ucap Djoko melalui keterangan tertulisnya yang dikutip, Minggu (9/4/2023).

 

Mudik Lebaran 2023, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah tidak hanya mengimbau, akan tetapi harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak.
Mudik Lebaran 2023, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah tidak hanya mengimbau, akan tetapi harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak. (Tribunlampung/Dedi)

 

Menurutnya, memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari.

"Sebab, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula. Sebaiknya dipikirkan dengan matang," jelas dia.

Djoko menuturkan tentunya, semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan.

 

Baca juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik akan Terjadi H-3 Lebaran Pada 19 April 2023

 

Baca juga: Jalan Tol Trans-Jawa Masih Jadi Pilihan Utama Masyarakat Saat Mudik Lebaran 2023

 

Namun sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan dikarenakan tubuh tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut.

"Berbeda halnya dengan memakai mobil atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan di jalan," ungkapnya. (m27)

 


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved