Kecelakaan Maut Tangerang

Satlantas Polresta Tangerang Belum Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak 6 Pengendara Tersangka

Polresta Tangerang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan maut yang tewaskan tiga orang di Jalan Raya Serang KM 24, Balaraja

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Truk tangki air diparkir di pinggir jalan setelah menabrak pengendara motor, di Jalan Raya Serang KM 24, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (10/4/2023). Truk tangki air diduga mengalami rem blong. Akibatnya, tiga orang tewas di lokasi kejadian. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polresta Tangerang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan maut yang tewaskan tiga orang di Jalan Raya Serang KM 24, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lokasi, kecelakaan maut itu terjadi setelah sebuah truk tangki bermuatan bahan kimia menabrak lima orang pengendara motor.

Akibatnya tiga orang tewas di lokasi kejadian sedangkan tiga orang lagi mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Inilah Identitas 3 Korban Tewas dan 3 Korban Luka Kecelakaan Maut di Jalan Raya Serang KM 24

Kanit Gakum Satlantas Porlesta Tangerang, AKP Sitta Mardonga Sagala mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi atas kejadian tersebut.

"Sampai malam hari ini sudah ada tiga orang saksi yang telah kami periksa. Pertama, tentunya ada kondektur dari truk yang bersangkutan dan dua orang masyarakat yang ada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)" ujar AKP Sitta Mardonga Sagala saat diwawancarai Wartakotalive.com-TribunTangerang.com, Senin (10/4/2023) malam.

"Akan tetapi dua orang saksi yang merupakan warga sekitar ini sifatnya baru klasifikasi. Belum masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jadi baru interogasi," katanya.

Ia menambahkan, Hadli, sopir truk tangki sudah diamankan namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, Satlantas Polresta Tangerang masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di TKP.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan untuk sementara supir truk dari kecelakaan tersebut sudah diamankan. Tapi kami belum menetapkan status tersangka karena masih mendalami keterangan saksi-saksi," ujarnya.

"Mungkin satu sampai dua hari kedepan, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status dari supir truk tersebut," katanya.

Menurutnya, polisi bakal melibatkan para ahli yang mempunyai kopetensi untuk memastikan penyebab kecelakaan maut tersebut.

"Sehingga merekalah nanti yang akan berpendapat sebab pasti dari kecelakaan tersebut, supaya informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur," jelas AKP Sitta Mardonga Sagala.

Identitas Para Korban

Kecelakaan maut menewaskan tiga orang pengendara di Jalan Raya Serang KM 24, KM Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (10/4/2023)

Kanit Gakum Satlantas Polresta Tangerang, AKP Sitta Mardonga Sagala mengatakan, kecelakaan itu diakibatkan truk tangki menyeruduk lima pengendara sepeda motor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved