Seleb

Tanggapan Tamara Bleszynski saat Ryszard Bleszynki Ngotot Tagih Utang Plus Bunga

Aktris Tamara Bleszynski mengaku kaget ketika sang kakak, Ryszard Bleszynski ngotot tagih utang berikut bunganya kepadanya.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Aktris Tamara Bleszynski dan kuasa hukumnya, Djohansyah, sesuai menjalani sidang mediasi dengan Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). 

Namun, sidang mediasi itu gagal, tidak ada perdamaian.

"Mediasi ini gagal, jadi kita masuk ke dalam materi perkara. Setelah itu, akan dimulai sidang," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Menurut dia, dalam sidang mediasi itu tidak terjadi kesepakatan antara Tamara dengan penggugat. 

Ryszard bersikeras meminta Tamara membayar nilai gugatannya.

"Di dalam mediasi, pembicaraan cukup alot. Pada intinya, pihak penggugat meminta untuk sesuai dengan nilai," ujarnya. 

Djohansyah menambahkan, Tamara sudah bersedia akan membayar pengobatan sang ayah senilai Rp 800 juta tanpa dikenai bunga.

 Utang tersebut akan dibayarkan setelah hotel warisan milik Tamara dan Ryszard di Jawa Barat sudah terjual. 

"Tamara sudah mau, ya sudah kalau gitu kita bayar dengan hotel dijual, setelah dipotong bagian Tamara, sederhana sekali, karena hotel bukan punya orang lain," tutur Djohansyah. 

"Hotel ini punya pihak yang sakit yaitu bapaknya mereka. Ya sudah karena hotel ini punya dia, dibayar dulu utangnya harusnya," katanya. 

Namun, pihak penggugat tidak menerima tawaran yang diajukan Tamara. 

Ryszard tetap meminta sang adik membayar biaya pengobatan sang ayah yang sudah dikenakan bunga senilai Rp 4 miliar.

"Penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai Rp 4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi mbak Tamara keberatan," kata  Djohansyah.

Tamara dan Ryszard pernah membuat kesepakatan membayar biaya pengobatan ayahnya mencapai USD 103.000 dollar Amerika Serikat pada 2001.

Saat itu, Tamara dan Ryszard sepakat menanggung biaya pengobatan sang ayah. 

Namun kesepakatan itu tidak berjalan sesuai perjanjian awal, sehingga akhirnya Ryszard menggugat Tamara atas dugaan wanprestasi. 

Atas hal itu, Ryszard meminta Tamara membayar kerugian sebesar Rp 34 miliar, dengan rincian Rp 4 miliar kerugian materiil dan Rp 30 miliar kerugian immateriil.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved