Seleb
Tanggapan Tamara Bleszynski saat Ryszard Bleszynki Ngotot Tagih Utang Plus Bunga
Aktris Tamara Bleszynski mengaku kaget ketika sang kakak, Ryszard Bleszynski ngotot tagih utang berikut bunganya kepadanya.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski mengaku kaget ketika sang kakak, Ryszard Bleszynski ngotot tagih utang berikut bunganya kepadanya.
Ryszard Bleszynski tetap menagih utang dan bunga saat sidang mediasi yang dihadiri kedua pihak tergugat dan penggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Mediasi antara Tamara Bleszynski sebagai tergugat dan kakaknya, Ryszard Bleszynski sebagai penggugat tak membuahkan perdamaian alias gagal.
Tawaran Tamara Bleszynski untuk membayar biaya pengobatan ayahnya senilai Rp 800 juta tanpa dikenai bunga ditolak mentah-mentah pihak penggugat.
Ryszard tetap bersikeras meminta sang adik membayar biaya pengobatan sang ayah yang sudah dikenakan bunga senilai Rp 4 miliar.
Saat ditemui awak media, aktris tersebut mengaku terkejut dengan sikap Ryszard yang ingin membungakan biaya pengobatan ayahnya.
"Utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan, sementara almarhum ayah itu punya warisan. Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya Astaghfirullahaladzim," kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Menurut mantan istri Mike Lewis itu, membungakan uang tidak sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.
Dia butuh waktu untuk memutuskan akan mengikuti keinginan Ryszard atau tidak.
"Jadi saya butuh juga waktu untuk menenangkan diri, karena tidak ada di ajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 21 tahun. Itu enggak ada," ujarnya.
Perempuan berusia 48 tahun itu merasa heran karena kakak bersikeras memintanya membayar bunga pengobatan rumah sakit ayahnya.
Padahal, dia sudah merelakan hotel warisan ayahnya dijual untuk membayar tagihan sang ayah selama dirawat di rumah sakit.
"Walaupun ayah punya warisan, di surat warisan sudah tertulis bahwa bila mana ada utang piutang, maka dibayar dengan cara menjualkan hotel. Itupun bagi kakak saya tidaklah cukup. Harus dibungakan, dibungakan, dibungakan," kata Tamara.
Baca juga: Tamara Blezynski Minta Hotel Warisan Dijual sebagai Upaya Damai dengan Ryszard Bleszynski
Baca juga: Tamara Blezynski Diminta Ryszard Bleszynski Hadiri Mediasi Kasus Wanprestasi Rp 34 Miliar
Sakit hati
Sebelumnya, Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski hadir dalam sidang kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Kali ini, Ryszard dan Tamara untuk pertama kalinya bertemu untuk menjalani sidang mediasi kasus wanprestasi.
Setelah menjalani sidang mediasi tersebut, Ryszard Bleszynski meluapkan kekecewaannya terhadap tindakan adik kandungnya, Tamara Bleszynski.
Ryszard Bleszynski mengaku sakit hati pada Tamara karena melaporkannya ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan aset hotel di Puncak, Jawa Barat.
"Menurut saya, dia (Tamara) tidak mengerti apa yang baik, dan apa yang tidak baik. Apa yang benar, dan apa yang tidak benar. Saya sakit hati," kata Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Ryszard menilai, tindakan adiknya itu sangat kelewatan.
Alasannya, dia sebagai kakak pernah mengulurkan bantuan kepada Tamara Bleszynski.
"Apalagi dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia itu, fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali."
"Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana, mau masukin saya ke penjara. Ini benar-benar kelewatan," ujarnya.
Di sisi lain, Ryszard mengklaim terjun di dunia bisnis sejak 38 tahun silam.
Selama kurun waktu tersebut, dia belum pernah terjerat hukum karena berbisnis.
"Saya sudah berusia 58 tahun, saya sudah tinggal di Silicon Valley selama 45 tahun, paspor Warga Negara Indonesia. Saya sudah berbisnis teknologi lebih dari 30 tahun," tutur Ryszard.
"Saya pernah berbisnis di Amerika, Eropa, di Asia. Tidak pernah satu orang maupun perusahaan yang pernah melaporkan saya perdata apalagi pidana dan mau masukin saya ke penjara," katanya.
Perselisihan kakak adik itu bermula saat Tamara Bleszynski melaporkan sang kakak atas dugaan penipuan atau penggelapan ke Polda Jawa Barat pada 2022.
Tak terima dengan tindakan tersebut, Ryszard balas menggugat balik Tamara karena diduga tidak menuntaskan biaya pengobatan ayahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang mediasi antara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski berlangsung satu jam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, sidang mediasi itu gagal, tidak ada perdamaian.
"Mediasi ini gagal, jadi kita masuk ke dalam materi perkara. Setelah itu, akan dimulai sidang," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Menurut dia, dalam sidang mediasi itu tidak terjadi kesepakatan antara Tamara dengan penggugat.
Ryszard bersikeras meminta Tamara membayar nilai gugatannya.
"Di dalam mediasi, pembicaraan cukup alot. Pada intinya, pihak penggugat meminta untuk sesuai dengan nilai," ujarnya.
Djohansyah menambahkan, Tamara sudah bersedia akan membayar pengobatan sang ayah senilai Rp 800 juta tanpa dikenai bunga.
Utang tersebut akan dibayarkan setelah hotel warisan milik Tamara dan Ryszard di Jawa Barat sudah terjual.
"Tamara sudah mau, ya sudah kalau gitu kita bayar dengan hotel dijual, setelah dipotong bagian Tamara, sederhana sekali, karena hotel bukan punya orang lain," tutur Djohansyah.
"Hotel ini punya pihak yang sakit yaitu bapaknya mereka. Ya sudah karena hotel ini punya dia, dibayar dulu utangnya harusnya," katanya.
Namun, pihak penggugat tidak menerima tawaran yang diajukan Tamara.
Ryszard tetap meminta sang adik membayar biaya pengobatan sang ayah yang sudah dikenakan bunga senilai Rp 4 miliar.
"Penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai Rp 4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi mbak Tamara keberatan," kata Djohansyah.
Tamara dan Ryszard pernah membuat kesepakatan membayar biaya pengobatan ayahnya mencapai USD 103.000 dollar Amerika Serikat pada 2001.
Saat itu, Tamara dan Ryszard sepakat menanggung biaya pengobatan sang ayah.
Namun kesepakatan itu tidak berjalan sesuai perjanjian awal, sehingga akhirnya Ryszard menggugat Tamara atas dugaan wanprestasi.
Atas hal itu, Ryszard meminta Tamara membayar kerugian sebesar Rp 34 miliar, dengan rincian Rp 4 miliar kerugian materiil dan Rp 30 miliar kerugian immateriil.
Tamara Bleszynski
Ryszard Bleszynski
Tamara Bleszynskin ditagih utang
Kasus Wanprestasi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Respons Ridwan Kamil Soal Rencana Lisa Mariana Mau Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
3 Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024 |
![]() |
---|
Bukan Settingan, Ini Alasan Kalina Ocktaranny Jualan Es Teler di Pinggir Jalan Pamulang |
![]() |
---|
Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Ungkap 3 Alasan Retaknya Rumah Tangga dengan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Jarang Tampil, Felicya Angelista Berhenti dari Sinetron? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.