Seleb

Tamara Blezynski Diminta Ryszard Bleszynski Hadiri Mediasi Kasus Wanprestasi Rp 34 Miliar

Tamara Bleszynski dan Ryszard Belszynski kembali tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sidang kasus dugaan wanprestasi.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Aktris Tamara Bleszynski mangkir sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus wanprestasi Rp 34 miliar yang dilaporkan kakaknya, Ryszard Bleszynski, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNTANGEREANG.COM, JAKARTA - Tamara Bleszynski dan Ryszard Belszynski kembali menjalani sidang kasus dugaan wanprestasi Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Namun, adik-kakak yang terlibat berseteruan itu sama-sama tidak muncul di ruang sidang untuk mediasi, melainkan diwakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Tamara Blezynski digugat secara perdatas kasus dugaan wanprestasi sebesar Rp 34 Miliar oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski mengatakan, sidang mediasi kembali ditunda hingga 10 April 2023. Hakim minta prinsipal atau pihak tergugat dan penggugat hadir di ruang sidang.

"Hakim mediator meminta kedua prinsipal melakukan mediasi secara langsung tanpa diwakili. Saya pastikan, klien saya akan hadir di sidang berikutnya," kata Susanti Agustina seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Susanti menambahkan, Ryszard Bleszynski akan datang dari Amerika Serikat ke Indonesia untuk menjalani mediasi secara langsung.

"Kami meminta Tamara juga turut hadir dalam mediasi selanjutnya dengan Ryszard Bleszynski," ucapnya.

Susanti menganggap, Tamara penuh 'drama keluarga' untuk mencari simpatik masyarakat atas kasusnya dengan kakanya sendiri.

"Nggak usah pakai drama. Jangan datang ketika tahu kakaknya tidak datang. Kami berharap dia (Tamara) bisa datang ke persidangan, selesaikan semuanya," ujarnya.

Susanti menambahkan, kedatangan Ryszard Bleszynski untuk mendapatkan titik terang atas masalahnya dengan sang adik, Tamara Blezynski.

"Kami berharap pertemuan mereka bisa menemukan titik perdamaian, karena masalah mereka bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Susanti Agustina.

Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi.

Dalam gugatan, Tamara Blezynski diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.

Baca juga: Tamara Bleszynski Kecewa Lantaran Ryszard Bleszynski Batal Hadir Sidang Mediasi

Baca juga: Tamara Bleszynski Minta Dibantu Doa untuk Mediasi dengan Ryszard Blezynski Berjalan Lancar

Alasan gugatan

Susanti Agustina mengatakan, alasan kliennya menggugat Tamara Bleszynski Rp 34 Miliar karena sakit hati.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved