Seleb

Tamara Blezynski Diminta Ryszard Bleszynski Hadiri Mediasi Kasus Wanprestasi Rp 34 Miliar

Tamara Bleszynski dan Ryszard Belszynski kembali tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sidang kasus dugaan wanprestasi.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Aktris Tamara Bleszynski mangkir sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus wanprestasi Rp 34 miliar yang dilaporkan kakaknya, Ryszard Bleszynski, Rabu (29/3/2023). 

"Klien saya sakit hati karena dipidanakan atau dilaporkan ke polisi oleh Tamara, adiknya sendiri," kata Susanti Agustina.

"Jadi klien saya juga bingung mau dipenjarain sama adiknya sendiri," ujarnya.

Selama kasus ini bergulir, Susanti mengatakan bahwa tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan antara Ryszard Bleszynski dengan Tamara.

"Karena Tamara menutup komunikasi dengan klien kami, jadi tidak ada komunikasi sama sekali," ucapnya.

Padahal, kata Susanti, Ryszard Bleszynski ingin menyelesaikan masalahnya dengan Tamara secara baik-baik.

"Karena seharusnya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Menurutnya,  Ryszard Bleszynski akan hadir dalam sidang mediasi berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 10 April 2023.

"Klien saya (Ryszard Bleszynski) dipastikan akan hadir. Dia akan tiba di Indonesia pada 10 April 2023. Selama ini tidak hadir karena dia sakit," ujar Susanti Agustina.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved