Seleb

Tamara Blezynski Minta Hotel Warisan Dijual sebagai Upaya Damai dengan Ryszard Bleszynski

Aktris Tamara Blezynski minta hotel warisan keluarganya di Puncak Bogor, dijual sebagai upaya damai dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Tamara Bleszynski minta hotel warisan ayahnya dijual sebagai bentuk upaya damai dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aktris Tamara Blezynski minta hotel warisan keluarganya di Puncak Bogor, dijual sebagai upaya damai dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Hari ini, Tamara Bleszynski kembali menjalani sidang kasus dugaan wanprestasi Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Dalam agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023), baik Tamara Blezynski dan Ryszard Bleszynski tidak hadir.

Kehadiran mereka diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Kuasa hukum Tamara Blezynski, Ariestian Putra Ramadhan mengatakan, pihaknya mengajukan proposal perdamaian dalam sidang mediasinya dengan Ryszard Bleszynski.

"Sidang berjalan singkat, kami tadi mengajukan proposal perdamaian. Dari pihak penggugat belum diberikan, sidang mediasi dilanjutkan ke 10 April 2023," kata Ariestian seusai sidang.

Ariestian menambahkan, ada beberapa poin  disertakan dalam proposal perdamaian Tamara atas gugatan Ryszard Bleszynski.

"Kalau dari proposal yang kita sampaikan, poinnya hanya terkait hotel dijual. Setelah dijual, dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang perlu dikeluarkan, itu aja dari ibu Tamara," ucapnya

Ariestian mengatakan, tujuan permintaan hotel warisan keluarga dijual, agar Ryszard bisa menyelesaikan kewajiban yang selama ini belum dilakukan.

"Jadi dari hasil penjualan hotel tersebut, karena memang hotel tersebut peninggalan almarhum ayahnya, jadi dijual dan baru dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang memang harus dikeluarkan," ujarnya.

Dia menambahkan, Tamara Blezynski akan hadir dalam sidang berikutnya agar bisa bertemu dengan Ryszard Blezynski guna menyelesaikan masalah mereka.

"Tunggu saja tanggal 10 nanti, Kemungkinan Ibu Tamara akan hadir dan menyampaikan semuanya," ujar Ariestian.

Baca juga: Tamara Blezynski Diminta Ryszard Bleszynski Hadiri Mediasi Kasus Wanprestasi Rp 34 Miliar

Baca juga: Tamara Bleszynski Kecewa Lantaran Ryszard Bleszynski Batal Hadir Sidang Mediasi

Jangan drama

Sementara itu, Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski mengatakan, sidang mediasi kembali ditunda hingga 10 April 2023. Hakim minta prinsipal atau pihak tergugat dan penggugat hadir di ruang sidang.

"Hakim mediator meminta kedua prinsipal melakukan mediasi secara langsung tanpa diwakili. Saya pastikan, klien saya akan hadir di sidang berikutnya," kata Susanti Agustina seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved