Seleb

Tamara Blezynski Minta Hotel Warisan Dijual sebagai Upaya Damai dengan Ryszard Bleszynski

Aktris Tamara Blezynski minta hotel warisan keluarganya di Puncak Bogor, dijual sebagai upaya damai dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Tamara Bleszynski minta hotel warisan ayahnya dijual sebagai bentuk upaya damai dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski. 

Susanti menambahkan, Ryszard Bleszynski akan datang dari Amerika Serikat ke Indonesia untuk menjalani mediasi secara langsung.

"Kami meminta Tamara juga turut hadir dalam mediasi selanjutnya dengan Ryszard Bleszynski," ucapnya.

Susanti menganggap, Tamara penuh 'drama keluarga' untuk mencari simpatik masyarakat atas kasusnya dengan kakanya sendiri.

"Nggak usah pakai drama. Jangan datang ketika tahu kakaknya tidak datang. Kami berharap dia (Tamara) bisa datang ke persidangan, selesaikan semuanya," ujarnya.

 Susanti menambahkan, kedatangan Ryszard Bleszynski untuk mendapatkan titik terang atas masalahnya dengan sang adik, Tamara Blezynski.

"Kami berharap pertemuan mereka bisa menemukan titik perdamaian, karena masalah mereka bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Susanti Agustina.

Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi.

Dalam gugatan, Tamara Blezynski diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.

Susanti Agustina mengatakan, alasan kliennya menggugat Tamara Bleszynski Rp 34 Miliar karena sakit hati.

"Klien saya sakit hati karena dipidanakan atau dilaporkan ke polisi oleh Tamara, adiknya sendiri," kata Susanti Agustina.

"Jadi klien saya juga bingung mau dipenjarain sama adiknya sendiri," ujarnya.

Selama kasus ini bergulir, Susanti mengatakan bahwa tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan antara Ryszard Bleszynski dengan Tamara.

"Karena Tamara menutup komunikasi dengan klien kami, jadi tidak ada komunikasi sama sekali," ucapnya.

Padahal, kata Susanti, Ryszard Bleszynski ingin menyelesaikan masalahnya dengan Tamara secara baik-baik.

"Karena seharusnya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Menurutnya,  Ryszard Bleszynski akan hadir dalam sidang mediasi berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 10 April 2023.

"Klien saya (Ryszard Bleszynski) dipastikan akan hadir. Dia akan tiba di Indonesia pada 10 April 2023. Selama ini tidak hadir karena dia sakit," ujar Susanti Agustina.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved