Tangerang Raya
Julham Firdaus Tuding Pemkot Tangerang Selatan Ceroboh Bangun Akses ke Sekolah di Lahan Pribadi
Anggota komisi 4 DPRD Kota Tangerang Selatan Julham Firdaus menuding Pemerintah Kota Tangerang Selatan ceroboh
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
"Percuma ada lurah dan camat serta pemerintah kalau terkesan diam dan membiarkan arogansi pemilik SHGB di akses jalan sekolah dan warga," ujarnya.
Baca juga: Pemilik lahan Pasang Pagar di Tengah Jalan Menuju SDN Pondok Kacang Timur 04 dan 01

Menurut dia, penyelidikan terhadap Pemkot Tangerang Selatan tentang APBD yang disalurkan untuk pembangunan jalan dan drainase tersebut harus dilakukan.
"Jalannya dibangun oleh APBD kok bisa? Taruhlah SHGB itu benar. Kenapa Pemkot ceroboh, tidak mengidentifikasi pembangunan di lokasi pribadi ? Tidak boleh itu."
"Ada sanksi pidananya. Masa APBD membangun di atas tanah pribadi. Tidak boleh," ujarnya.
Selain itu, dia mengomentari dinas perizinan yang membiarkan aktivitas alat berat di lokasi hingga pemagaran jalan.
Tindakan masyarakat itu, kata Julham, sebagai bukti Pemkot Tangerang Selatan kalah dengan perorangan.
"Saya hanya meminta jalan menuju sekolah dan warga yang sudah di pagar pakai wiremesh itu, dilepas lagi wiremesh-nya. Dan dikembalikan lagi fungsi jalan. Ya cukup itu."
"Saya tidak masuk kepada ranah kepemilikan SHGB yang mereka klaim milik mereka. Silakan, walaupun banyak kejanggalan di situ," ucapnya.
Kejanggalan itu karena SHGB dari tahun 1994, tiba-tiba baru terbit sekarang.
Tak hanya itu, ketika SHGB baru terbit, pembangunan pagar besi langsung mulai.
Dia menjelaskan, SHGB itu habis tahun 2024 atau tahun depan dan dua tahun sebelum masa habis harus sudah diperpanjang.
"Dan mereka tidak boleh membangun dan beraktivitas di lahan itu sebelum ada persetujuan perpanjangan SHGB. Belum tentu SHGB mereka disetujui nanti."
"Perpanjangan kok mereka sudah menguasai fisik dan seolah-olah memiliki lahan tersebut seperti SHM (sertifikat hak milik-Red). Gayanya kok anarkis," ucapnya.
Menurut Julham, pemerintah yang terkesan diam dapat membuat publik menduga-duga bahwa ada kerjasama kotor dan tidak bisa dibiarkan.
"Hak rakyat harus diperjuangkan. Keadilan harus tegak, hukum harus tetap jadi panglima. Tidak boleh dibeli dan tidak boleh dilemahkan."
Julham Firdaus
Pemkot Tangerang Selatan
DPRD Kota Tangerang Selatan
SDN Pondok Kacang Timur
Jalan menuju SDN Pondok Kacang Timur dipagar warga
Tinjau Banjir Ciledug, Andra Soni Petakan Aliran Sungai Rawan Banjir di Wilayah Tangerang Raya |
![]() |
---|
2 Ketua Partai Politik di Tangerang Raya Mendaftar ke Partai Lain demi Ikuti Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Road Show ke Kecamatan Bantu Produk Lokal |
![]() |
---|
Orangtua Mulai Berburu Seragam Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangsel |
![]() |
---|
RSUD Kota Tangerang Tak Mampu Tangani Pria Obesitas 200 Kg Akan Dirujuk ke RSCM Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.