2 Terduga Teroris Tewas Ditembak Densus 88 di Lampung, Polri: Mereka Anggota Jamaah Islamiyah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris yang bersembunyi di Lampung, Rabu (12/4/2023). Dua di antaranya tewas.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Lokasi penggerebekan terduga teroris di Lampung, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris yang bersembunyi di Lampung, Rabu (12/4/2023).

Penangkapan tersebut berjalan alot karena terduga teroris melakukan perlawanan. Sempat terjadi baku tembak antara Densus dan terduga teroris.

Sebanyak enam terduga teroris ditangkap, dua di antaranya tewas ditembak Densus 88. Kedua orang itu melawan ketika hendak ditangkap.

Penangkapan dilakukan di hutan lindung Register 22 yang sebagian wilayahnya masuk Kabupaten Pringsewu dan sebagian lainnya masuk Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menjelaskan jajaran Polda Lampung hanya melakukan back up dalam proses penangkapan terduga teroris.

"Benar bahwa informasi terkait penangkapan teroris di Lampung itu benar dan kami hanya mem-backup hingga men support kegiatan tersebut," paparnya, Kamis (13/4/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Dengan adanya penangkapan terduga teroris di Lampung, Helmy Santika meminta masyarakat untuk terus waspada dengan teroris.

"Harus meningkatkan kewaspadaan bersama, dengan bergandengan polisi di Lampung," tambahnya.

Proses penangkapan terduga teroris dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dan dibantu Brimob Polda Lampung.

Awalnya petugas melakukan pengejaran di Lampung Tengah, tapi para terduga teroris bergerak menuju hutan lindung Register 22 di Umbul Way Kiri, Pringsewu.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan ada dua dari enam terduga teroris yang meninggal saat proses penangkapan.

Ia menjelaskan para terduga teroris yang ditangkap merupakan anggota jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Kelompok ini adalah kelompok yang terkait dengan jaringan Jamaah islamiyah," katanya, Kamis (13/4/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan petugas telah mengantongi identitas para terduga teroris yang ditangkap.

"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia," ungkap Ahmad.

"Kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," imbuhnya.

Para terduga teroris yang ditangkap dalam keadaan hidup yakni PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS.

Dalam proses penangkapan satu anggota Densus 88 terkena tembakan dan dilarikan ke rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved