Arus Mudik

Arus Mudik Lebaran Gelombang Pertama Akan Mulai Terjadi Jumat Besok

kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, arus mudik Lebaran diprediksi bakal terjadi dalam dua gelombang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Metro Jaya mempresiksi arus mudik Lebaran gelombang pertama bakal mulai terjadi Jumat (13/4/2023) besok. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA  - Arus mudik Lebaran gelombang pertama diprediksi akan terjadi Jumat (14/4/2023) besok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, arus mudik Lebaran diprediksi bakal terjadi dalam dua gelombang.

"Diperkirakan arus mudik  pertama yaitu diprediksikan pada tanggal 14 April 2023," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Sedangkan puncak arus mudik gelombang kedua diperkirakan akan terjadi pada pekan depan, tepatnya Selasa (18/4/2023) dan Rabu (19/4/2023).

"Demikian juga pada puncak arus balik. Timeline yang diprediksikan yaitu antara tanggal 25, tanggal 26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” ujar Trunoyudo.

Sedangkan gelombang kedua arus balik yang akan masuk ke Jakarta dimulai Minggu (30/4/2023).

Arus balik mudik Lebaran diperkirakan terjadi hingga 1 Mei 2023 mendatang.

Baca juga: Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Ini Skenario Contra Flow yang Bakal Diberlakukan

Baca juga: Polrestro Tangerang Kota Dirikan 9 Posko untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2023

Lawan arus

Sementara itu, selama arus mudik Lebaran 2023 akan diberlakukan contra flow atau lawan arus jika jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol melebihi angka tertentu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, traffic counter atau alat pengukur jumlah kendaraan kembali digunakan, salah satunya untuk contra flow.

Jika ada lebih dari 5.500 kendaraan melintas, contra flow satu jalur bakal dibuka.

Sedangkan contra flow dua jalur akan diberlakukan ketika terdapat 6.000 kendaraan melintas.

"Karena sudah jadwalnya terutama kalau ternyata kepadatannya tidak sampai 5.500 misalnya di pintu MBZ maupun yang pintu di mana yang di Cipali itu tentu saja tidak kita terapkan contra flow," ujar Sandi di Gedung Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Tetapi, kata jika sudah lebih dari 5.500 kendaraan berdasarkan alat pengukur jumlah kendaraan yang melintas, maka akan diberlakukan contra flow atas diskresi dari Kakorlantas.

"Diskresi dari Kakorlantas untuk memberikan putusan akan di-contra flow yang pertama satu jalur, contra flow dua jalur, atau pun contra flow tiga jalur."

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved