Seleb

Atta Halilintar Enggan Klarifikasi Soal Dugaan Aliran Dana Robot Trading Auto Trade Gold

Atta Halilintar diduga ikut menerima aliran dana robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Namun, dia enggan mengklarifikasinya.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
YouTuber Atta Halilintar enggan memberikan klarifikasi ketika namanya disangkutpautkan dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Wahyu Kenzo. Dia mengaku tidak pernah mempromosikan produk atau bekerja sama dengan usaha milik tersangka tersebut. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Atta Halilintar diduga ikut menerima aliran dana robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. 

Namun, saat kabar itu dikonfirmasi ke Atta Halilintar, dia enggan memberikan klarifikasi terhadap isu tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa dirinya tidak mempromosikan apa pun terkait robot trading ATG yang pemiliknya menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Aku belum bisa kasih jawaban sekarang. Aku sih enggak pernah promoin yang robot-robot itu," kata Atta Halilintar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).

Suami Aurel Hermansyah itu memang pernah terlibat kerjasama dengan beberapa brand

Namun, dia tidak pernah mencari tahu sumber kekayaan dari orang yang mengajaknya kerjasama.

Bapak satu anak itu tidak mengetahui bahwa pihak lain yang bekerja sama dengan dirinya terlibat tindak kejahatan.

"Kalau lagi ada acara, semuanya diundang dari penyanyi YouTuber, influencer promoin susu."

"Jadi kita diundang ya sebagai profesional, diundang, kita kan enggak mungkin nanya ini (uang) dari mana-dari mana," ujar Atta. 

Nama Atta Halilintar dikabarkan selebritas yang terlibat investasi bodong robot trading ATG imbas dirinya sebagai brand ambassador produk suplemen kesehatan Legion. 

Istri Wahyu Kenzo, Anggie Maulidia menjabat sebagai CEO di bisnis tersebut.  

Baca juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang

Lelang blangkon

Sementara itu, nama Gus Miftah bersama sederet artis lainnya disebut-sebut terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wahyu Kenzo.

Selain Gus Miftah, ada Raffi Ahmad dan Atta Halilintar yang diduga menerima pemberian uang dari Wahyu Kenzo.

Gus Miftah terseret kasus dugaan TPPU karena pernah berurusan dengan Wahyu Kenzo yakni dalam melelang blangkon dengan harga Rp 900 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved